Koperasi
merupakan badan usaha yang bertujuan
memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat
pada umumnya. Koperasi didirikan
dari, oleh, dan untuk
anggota, karena
itu anggota koperasi menjadi prioritas utama dalam meningkatkan
kesejahteraan
atas dasar kesamaan
hak
dan
kesamaan kewajiban. Dalam pengembangannya, koperasi juga diikuti dengan semakin
kompleknya permasalahan yang harus dihadapi.
Dengan
bertambah besarnya skala operasi serta semakin
berkembangnya perusahaan baik kegiatan maupun
jumlah
karyawan. Pimpinan perusahaan tidak dapat lagi melaksanakan sendiri semua fungsinya,
kondisi semacam
ini
menuntut pimpinan
perusahaan untuk mendelegasikan sebagian tugas, wewenang serta tanggung jawab kepada beberapa
bawahan yang dipimpinnya guna membantu
pengelolaan perusahaan.
Selain itu pimpinan
perusahaan
juga
membutuhkan
suatu
alat
untuk
mengawasi jalannya tugas yang
dipercayakan kepada bawahan serta
untuk
mengetahui kemajuan yang akan dicapai
perusahaan. Untuk itu dibutuhkan suatu sistem yang lebih dikenal dengan sistem pengendalian intern.
Suatu perusahaan menerapkan sistem pengendalian intern sebagai penunjang dalam menjalankan usahanya. Sistem tersebut disesuaikan dengan keadaan dan kondisi masing-masing perusahaan
karena
jenis
dan
bentuk
perusahaan
yang
berbeda-beda. Sistem pengendalian intern
yaitu
suatu
sistem
yang
meliputi struktur organisasi, metode
dan
ukuran-ukuran yang
dikoordinasikan untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dan mendorong
dipatuhinya kebijakan
manajemen (Mulyadi, 2001:163). Sistem pengendalian intern yang dirancang dengan baik terhadap
struktur organisasi yang didalamnya terdapat pembagian tanggungjawab fungsional kepada
unit-unit
organisasi
yang dibentuk
untuk
melaksanakan kegiatan-kegiatan pokok
perusahaan
atau
koperasi, seperti
pemisahan
fungsi
operasional, fungsi
penyimpanan dan fungsi pencatatan. Salah satu aktiva yang dimiliki perusahaan adalah kas. Kas perlu mendapat
perhatian tersendiri, karena
sifatnya yang sangat mudah dipindahtangankan dan tidak dapat dibuktikan kepemilikannya. Dengan keadaan
ini tentunya akan
mendorong koperasi
untuk melakukan pengendalian intern terhadap penerimaan kas.
Koperasi
Karyawan PT. Djarum
Kudus merupakan koperasi yang didirikan
khususnya untuk
karyawan koperasi dan masyarakat
sekitarnya pada umumnya.
Koperasi Karyawan PT. Djarum
Kudus memiliki beberapa usaha
yaitu simpan
pinjam, kredit perumahan (KPR) dan kredit
kapling,
pertokoan
dan
Apotek.
Karena keterbatasan jumlah karyawan di bagian pelaksana
dan alat mekanis yang di
gunakan pada
Koperasi Karyawan PT.
Djarum
Kudus,
hal
ini
akan mempengaruhi pelaksanaan sistem
pengendalian
intern
penerimaan kas yang terjadi di koperasi
tersebut. Karena jumlah karyawan
dibagian pelaksana terbatas, sehingga terjadi perangkapan tugas sehingga jika terjadi suatu kesalahan sulit untuk mencari siapa yang bertanggungjawab atas kesalahan tersebut.
Dan karena pelaksanaan pencatatan dan penggunaan alat mekanis yang kurang memadai bisa mengakibatkan kesalahan
dalam pencatatan kekayaan
perusahaan yang masuk dan itu
akan merugikan koperasi secara material,
Hal ini bertentangan dengan prinsip- prinsip pengendalian intern yang
baik.
Sistem pengendalian intern
pada Koperasi Karyawan
PT. Djarum Kudus dilaksanakan untuk
menghindari terjadinya kebocoran pada penerimaan kas dan
juga untuk mengetahui apakah sistem manajemen yang dilaksanakan efektif atau tidak. Dalam pelaksanaannya ada yang sesuai dengan prinsip pengendalian intern yang baik yaitu
dengan adanya pelaksanaan
pemeriksaaan
secara independent yang dilakukan oleh bagian pengawasan setiap satu bulan sekali.
Penerimaan kas dalam
koperasi harus dilakukan
seteliti mungkin,
karena modal koperasi yang jumlahnya terbatas harus digunakan
sesuai dengan tujuan usahanya,
yakni
mensejahterakan anggotanya. Penerimaan kas di Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus berasal dari
bunga
pinjaman, pembayaran anggsuran, dan laba
usaha.
Sistem pengendalian intern yang terjadi
di Koperasi Karyawan PT. Djarum Kudus
tidak terlepas dari kelemahan-kelemahan. Hal ini ditunjukkan dengan tidak
adanya pemisahan antara pencatatan dan penyimpanan aktiva, selain
itu adanya selisih sisa hasil usaha yang terjadi
pada tahun 2006-6007. Keadaan
ini bertolak belakang dengan prinsip pokok pengendalian intern. Tetapi hal ini dapat teratasi
jika manajer dapat mengawasi dan melaksanakan tugas tersebut
dengan baik.
Berdasarkan uraian di atas mengingat betapa pentingnya penerimaan
kas bagi koperasi, maka
penulis
tertarik
untuk
mengambil
Tugas
Akhir
dengan
judul
“SISTEM PENGENDALIAN INTERN PENERIMAAN KAS PADA KOPERASI KARYAWAN PT. DJARUM KUDUS”.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar