Analisis Pengaruh Corporate Governance Terhadap Hubungan Asimetri Informasi Dengan Praktik Manajemen Laba (Studi Pada Perusahaan Perbankan (Ekn-154)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Masalah agensi telah menjadi bahasan yang sangat menarik untuk diteliti oleh para peneliti di bidang akuntansi keuangan. Jensen dan Meckling (1976) dalam Rahmawati, dkk (2006) menyatakan bahwa hubungan keagenan sebagai suatu kontrak antara manajer selaku agent dengan pemilik sebagai principal perusahaan. Principal memberikan kewenangan dan otoritas kepada agent untuk menjalankan perusahaan demi kepentingan principal. Manajer selaku agent mengetahui informasi internal lebih banyak mengenai perusahaan dibandingkan dengan principal, sehingga manajer harus memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada pemilik. Informasi yang disampaikan oleh manajer terkadang tidak sesuai dengan kondisi perusahaan yang sebenarnya karena manajer cenderung untuk melaporkan sesuatu yang memaksimalkan utilitasnya. Keadaan yang seperti ini dikenal dengan asimetri informasi yang dapat memberikan kesempatan kepada manajer untuk melakukan praktik manajemen laba (earning management) (Richardson, 1998 dalam Wardhana, 2009).



Asimetri informasi yang terjadi antara manajemen (agent) dengan pemilik (principal) memberikan kesempatan kepada manajer untuk bertindak oportunis, yaitu demi memperoleh keuntungan pribadi (Ujiyanto, 2007). Asimetri informasi inilah yang kemudian menjadi pemicu munculnya praktik manajemen laba di perusahaan. Asimetri informasi ini dapat dikurangi dengan cara transparansi dalam penyampaian laporan keuangan terhadap principal.

Praktik manajemen laba yang memunculkan kasus skandal pelaporan akuntansi telah banyak terjadi di Indonesia seperti kasus yang terjadi pada PT. Lippo Tbk. dan PT. Kimia Farma Tbk. yang melibatkan pelaporan keuangan (financial reporting) yang diawali dengan

deteksi adanya praktik manipulasi (Gideon, 2005). Salah satu penyebab terjadinya kasus- kasus ini adalah karena lemahnya penerapan praktik corporate governance di Indonesia.
Corporate governance sendiri adalah sebuah konsep yang didasarkan pada teori keagenan, yang diharapkan dapat berfungsi sebagai suatu alat untuk memberikan keyakinan kepada para investor bahwa mereka akan menerima return atas dana yang telah mereka investasikan. Corporate governance berkaitan dengan bagaimana para investor yakin bahwa manajer akan memberikan keuntungan bagi mereka, yakin bahwa manajer tidak akan mencuri atau menggelapkan atau menginvestasikan ke dalam proyek-proyek yang tidak menguntungkan berkaitan dengan dana (capital) yang telah ditanamkan oleh investor, dan berkaitan dengan bagaimana para investor mengontrol para manajer (Saputri, 2009).

Corporate Governance diharapkan dapat meningkatkan kinerja perusahaan melalui pengawasan atau monitoring kinerja manajemen serta menjamin terciptanya akuntabilitas manajemen terhadap principal berdasarkan peraturan yang ada. Konsep corporate governance ini pada intinya menghendaki adanya transparansi yang lebih baik bagi semua pengguna laporan keuangan yang bila berhasil diterapkan dengan baik secara otomatis akan meningkatkan kinerja perusahaan.

Sistem corporate governance dapat memberikan perlindungan terhadap pemegang saham dan kreditor akan investasi yang telah mereka lakukan. Corporate governance juga dapat menciptakan suatu kondisi lingkungan yang kondusif yang dapat menunjang terciptanya pertumbuhan yang efisien. Corporate governance dapat diartikan sebagai suatu susunan aturan yang menentukan hubungan yang tercipta antara pemegang saham, manajer, kreditor, pemerintah, karyawan, dan stakeholder internal dan eksternal yang lain sesuai dengan hak dan tanggung jawabnya (Forum for Corporate Governance in Indonesia, 2003).

Asimetri informasi yang dapat menimbulkan praktik manajemen laba mungkin terjadi akibat lemahnya penerapan corporate governance. Menurut Lins dan Warnock (2004) dalam
Yana (2007), secara umum mekanisme corporate governance yang dapat mengendalikan perilaku manajemen (dalam hal ini perilaku manajemen yang menyimpang seperti praktik manajemen laba) dapat diklasifikasikan dalam dua kelompok. Kelompok yang pertama adalah mekanisme internal spesifik perusahaan yang terdiri atas struktur kepemilikan dan struktur pengelolaan. Kedua adalah mekanisme eksternal spesifik negara yang terdiri atas aturan hukum dan pasar pengendalian korporat.

Penelitian mengenai corporate governance dan manajemen laba juga dilakukan oleh Nasution dan Doddy (2007) yang dilakukan terhadap perusahaan perbankan yang terdaftar di BEJ dari tahun 2000-2004. Hasil dari penelitian ini adalah (1) komposisi dewan komisaris independen berpengaruh negatif secara signifikan terhadap manajemen laba, (2) ukuran dewan komisaris berpengaruh positif secara signifikan terhadap praktik manajemen laba, (3) keberadaan komite audit berpengaruh secara signifikan terhadap manajemen laba, dan (4) ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap praktik manajemen laba.

Penelitian ini dilakukan berdasarkan dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh Rahmawati, dkk. (2006) yang meneliti pengaruh asimetri informasi terhadap praktik manajemen laba pada perusahaan perbankan di BEI. Hasil dari penelitian Rahmawati, dkk. (2006) adalah bahwa variabel independen asimetri informasi memiliki pengaruh secara positif signifikan terhadap variabel dependen manajemen laba. Dari penelitian yang dilakukan oleh Rahmawati, dkk. (2006) ini peneliti ingin memasukkan pengaruh corporate governance sebagai variabel pemoderasi untuk mengetahui apakah corporate governance mampu memperkuat atau memperlemah hubungan antara asimetri informasi dengan praktik manajemen laba.
Berdasarkan pemikiran di atas, maka penelitian ini diberi judul Analisis Pengaruh Corporate Governance Terhadap Hubungan Asimetri Informasi Dengan Praktik Manajemen Laba (Studi Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di BEI).

Untuk mendapatkan koleksi Judul Tesis Lengkap dan Skripsi Lengkap dalam bentuk file MS-Word, silahkan klik download

Atau klik disini

baca selengkapnya.....

Segmentasi Pasar Dan Pemetaan Posisi Produk Simcard GSM DENGAN TEKNIK MULTIDIMENSIONAL SCALLING (EKN-153)

Seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi serta pertumbuhan dan penyebaran penduduk yang sangat pesat menyebabkan kebutuhan masyarakat akan kelancaran dan penyampaian informasi semakin meningkat. Banyak alat komunikasi yang bermunculan untuk memenuhi kebutuhan akan informasi. Salah satunya adalah telepon seluler (ponsel) yang saat ini mendominasi industri telekomunikasi nasional.



Di Indonesia, Asosiasi Telepon Seluler Indonesia (ATSI) mencatat bahwa hingga akhir 2004, pelanggan layanan ponsel mencapai 32 juta. Diproyeksikan pada 2005, pengguna ponsel akan meningkat 1,25 juta lebih pelanggan per bulan. Bahkan bisa terlampaui jika melihat jumlah pelanggan seluler yang hingga akhir Juni sudah mencapai 40 juta. Jadi, bisa dikatakan dalam satu dasawarsa atau dalam sepuluh tahun ini bisnis jasa telekomunikasi seluler berkembang sangat pesat walaupun negeri ini sempat mengalami krisis ekonomi yang berkelanjutan serta pertumbuhan ekonomi yang belum sesuai dengan yang diharapkan, tetapi bisnis di industri ini terus berkembang hingga sekarang.
Heru Sutadi (2005) mengemukakan sedikitnya ada tiga alasan terus meningkatnya pengguna telepon seluler. Pertama, perubahan gaya hidup masyarakat yang going mobile, ingin dapat dihubungi dan menghubungi di manapun berada, menyebabkan adanya kebutuhan memiliki telepon seluler. Kedua, dengan melihat daya beli seperti itu, maka sesungguhnya angka teledensitas yang berkisar pada angka 22%, maka jika dibandingkan dengan beberapa negara Asean, seperti Singapura, Malaysia maupun Filipina, angka teledensitas tersebut masih dapat ditingkatkan lagi. Karenanya tak mengherankan, jika investor dari Singapura dan Malaysia begitu berminat untuk ekspansi di sini mengingat pasar mereka yang nampaknya jenuh, sementara di tanah air masih bisa ditingkatkan lebih banyak pengguna. Ketiga, mungkin juga menjadi contoh bagi sektor telepon tetap, yaitu adanya iklim kompetisi antar operator.

Bisnis telekomunikasi nasional telah mencapai sukses yang sangat fenomenal baik bagi pabrik-pabrik pembuatnya maupun para operatornya. Berawal dari dua perusahaan jasa telekomunikasi pemerintah yakni PT Telkom dan PT Indosat pada pertengahan 1995 yang mulai mengembangkan saluran distribusi dengan open market atau disebut dengan penjualan melalui saluran distribusi para pedagang seluler. Pada awalnya perusahaan ini hanya mengeluarkan kartu SIM (simcard) GSM sebagai sarana telekomunikasi. Tahun 1997 datang pendatang baru di GSM khususnya yakni perusahaan swasta PT Exelcomindo atau lebih dikenal dengan XL. Dengan adanya tiga pemain seluler di GSM dan dengan meningkatnya aktivitas promosi yang dilakukan oleh para operator yang gencar di stasiun-stasiun televisi menyebabkan semakin bergairahnya bisnis di industri telekomunikasi Indonesia.

Persaingan telah membuat operator silau untuk berbuat apapun guna mengejar pasar. Aksi yang paling sering didapati adalah dengan banting harga, bonus bicara gratis, hingga membebaskan pelanggan dari biaya roaming. Aksi ini mendorong pengguna simcard untuk menggunakan banyak kartu dan mengganti-ganti kartu SIM. Menurut pengamat telematika Roy Suryo, pasar ponsel Indonesia seperti orang memencet remote control televisi. “Kalau ditanya mana yang terbaik, tergantung acaranya. Itu sekarang yang hampir terjadi. Orang menganggap ganti nomor bukanlah masalah penting.” Harus diakui, saat ini kartu perdana nyaris dijual gratis.

Senada dengan pendapat Roy, hasil riset Ericsson (2004) terhadap 1500 pelanggan telekomunikasi bergerak di Indonesia. Hasil riset Ericson menemukan bahwa ternyata pelanggan Indonesia paling suka berganti layanan di banding negara tetangganya di Asia Tenggara. Dari 1500 pelanggan yang disurvey, 390 orang atau sebesar 26% menjawab ganti operator dalam satu tahun ini dan 255 orang atau 17% mengaku akan berpindah operator dalam satu tahun ke depan. Ini tentunya menjadi catatan penting bagi operator seluler di Indonesia.

Tentunya kompetisi yang terkesan sangat ketat antar operator di satu sisi merupakan berkah bagi para pelanggan namun disisi lainnya menjadi bumerang dengan aksi ganti-ganti kartu yang dilakukan pelanggan. Oleh karena itu, operator harus bisa mengetahui apa yang sangat diinginkan pelanggan dalam memilih merek dan tipe simcard agar bisa terus eksis di dunia ini.

baca selengkapnya.....

Aspek Seni Arsitektural Kemahasiswaan dan Logo Terhadap Reputasi yang Terbentuk Di Kalangan Mahasiswa Universitas Negeri Malang (EKN-152)

Perkembangan global memicu intensitas kompetisi untuk menjadi yang terbaik semakin tinggi, tidak terkecuali dalam dunia pendidikan. Setiap tahun, saat lulusan SMA dan SMK bersaing untuk mendapatkan institusi pilihan, perguruan tinggi pun berlomba-lomba mempromosikan diri dan menjaring calon-calon mahasiswa potensial. Potensial bisa berarti mampu secara akademis atau finansial.



Perguruan tinggi dari luar negeri pun tidak mau kalah, dan gencar berpromosi. Begitu pula perguruan-perguruan tinggi swasta (PTS) melakukan berbagai upaya pemasaran dan menjadikan dunia pendidikan tinggi seperti bisnis dan industri. Kini beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) tidak mau ketinggalan dengan membuka jalur khusus atau ekstensi.

Ketatnya persaingan tersebut memaksa berbagai universitas untuk melakukan promosi mereka lebih awal. Jika pada beberapa tahun sebelumnya kompetisi dimulai setelah calon mahasiswa atau lulusan SMA/SMK telah memperoleh status kelulusan mereka dengan menerima STTB, maka beberapa tahun terakhir ini, seleksi mahasiswa baru menjadi makin dini karena perguruan tinggi berlomba-lomba memajukan tanggal penerimaan mahasiswa baru untuk menjaring mahasiswa pilihan sebelum didahului perguruan tinggi pesaing.

Dalam semangat persaingan ini, ada perguruan tinggi yang menetapkan seleksi gelombang pertama pada awal tahun, tetapi sebetulnya diam-diam sudah memastikan untuk menerima mahasiswa pilihan sekitar bulan Oktober dan November ketika siswa SMA/SMK belum mengikuti ujian akhir semester gasal. Seleksi pra-gelombang pertama ini dibungkus dengan nama jalur prestasi, jalur khusus, jalur kerja sama, dan semacamnya.

Meskipun telah dikenal sebagai universitas terkemuka dengan berbagai keunggulan yang sudah diakui publik, Universitas Negeri Malang tetap perlu menjalankan komunikasi strategis untuk dapat digunakan untuk semakin mengukuhkan diri sebagai universitas terbaik dalam persepsi publik.

Strategi komunikasi adalah kegiatan atau kampanye komunikasi yang sifatnya informasional maupun persuasive untuk membangun pemahaman dan dukungan terhadap suatu ide, gagasan atau kasus, produk maupun jasa yang terencana yang dilakukan oleh suatu organisasi baik yang berorientasi laba maupun nirlaba, memiliki tujuan, rencana dan berbagai alternative berdasarkan riset dan memiliki evaluasi. (Smith, 2005:3).

Komunikasi strategis bukan hanya pada kegiatan public relations. Komunikasi pemasaran juga merupakan perwujudan dari konsep-konsep komunikasi (Smith, 2005: 3). Public relations dan pemasaran atau marketing merupakan bidang yang sering kali bertubrukan atau overlapping. Public relations merupakan fungsi manajemen yang memusatkan perhatian pada interaksi jangka panjang antara organisasi dengan publik yang berkaitan dengan organisasi untuk memperoleh goodwill, pengertian yang saling menguntungkan serta dukungan (Smith, 2005: 4).

Sedangkan komunikasi pemasaran adalah fungsi dalam manajemen yang memusatkan perhatian pada produk atau jasa untuk memenuhi keinginan dan kebutuhan konsumen (Smith, 2005: 4). Namun, koordinasi dari dua kegiatan tersebut dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas suatu organisasi dan dikenal sebagai integrated marketing communication (IMC).

Kotler (2004) memberikan empat tahap proses dalam komunikasi pemasaran yakni analisas lingkungan, identifikasi khalayak dan tujuan, pengembangan pendekatan strategis dam mengembangkan rencana implementasi. Sedangkan Smith (2005) memberikan sembilan fase yang dikelompokkan menjadi empat fase dalam komunikasi strategis untuk public relations yakni formative research, strategy, tactic dan evaluation research.
Dalam kondisi persaingan yang dinamis, keunggulan berada pada organisasi yang berhasil membedakan diri secara positif dari pesaing. Demikian halnya dengan universitas. Pembedaan berdasarkan aset intangibel menjadi sebuah aspek yang penting dalam kompetisi untuk meraih loyalitas dan menjaga konsumen. Menanamkan keterikatan dengan pihak internal dan eksternal, menciptakan reputasi yang lebih luas, melakukan inovasi serta pengembangan menjadi sumber utama kekuatan dalam lingkungan kompetisi global. Reputasi menjadi elemen kunci dari aset organisasi dan sumber keunggulan kompetitif jangka panjang. Reputasi organisasi dalam persepsi publik yang luas memiliki dampak terhadap kemampuan kompetitif, pangsa pasar, dan keuntungan yang sangat berarti dalam menempatkan posisi dalam persaingan.

Reputasi perusahaan merupakan penilaian publik dari indentitas dan image kunci dari sebuah organisasi yang memberikan penguatan posisi jangka panjang yang menguntungkan. Reputasi mewakili kemampuan yang berbeda yang menjadi atribut dari organisasi akibat kegiatan yang dilakukan sebelumnya. Berlawanan dengan persepsi stakeholder tentang identitas, reputasi organisasi mewakili persepsi jangka panjang dari integritas total sebuah organisasi. Hal tersebut didasarkan pada pengalaman yang dirasakan publik terhadap organisasi dan sebagai hasil dari perilaku, simbol, dan komunikasi organisasi dengan lingkungan. Berbeda dengan image, reputasi tidak dapat diubah dalam jangka pendek dan didalamnya mencerminkan kredibilitas, keandalan, kepercayaan, dan tanggung jawab dari sebuah organisasi.

Dampak image dan reputasi organisasi dapat memiliki kecenderungan yang negatif maupun positif terhadap kesuksesan organisasi. Hal tersebut bergantung pada tingkat korespondensi dengan identitas yang bersangkutan. Image yang diciptakan dengan baik sulit untuk ditiru oleh kompetitor karena memiliki kekuatan yang dapat bertahan lama dalam posisi pasar. Nilai konsumen yang lebih tinggi dalam fase penilaian terhadap organisasi dengan posisi image yang tinggi dalam persepsinya akan mengarahkan pada performa, kepuasan, loyalitas, hubungan yang lebih baik dengan organisasi lain dan sebagainya. Interaksi mutual dari image dan identitas sangat penting untuk membangun reputasi yang menyatu dalam diri organisasi. Image organisasi merupakan gambaran mental yang multidimensional dalam lingkungan pasar, yaitu merupakan totalitas impresi dari publik kunci yang terbentuk tentang organisasi tertentu.
Universitas Negeri Malang merupakan salah satu universitas tertu di Kota Malang. Meski nama yang disandang relatif baru diresmikan, sebelumnya universitas ini dikenal dengan nama IKIP Negeri Malang. Ketika masih sebagai IKIP Negeri Malang layanan pendidikan yang disediakan masih terbatas dalam bidang keguruan dan ilmu pendidikan. Seiring dengan perkembangan kebutuhan dan kebijakan pendidikan yang dikeluarkan oleh pemerintah, IKIP Negeri Malang berganti nama menjadi Universitas Negeri Malang dan memperluas layanan pendidikan dengan menambahkan beberapa fakultas umum.

Satu diantara fakultas umum tersebut adalah Fakultas Ekonomi. Hal ini menjadi dasar pentingnya mengukur image Universitas Negeri Malang dikalangan mahasiswa Fakultas Ekonomi mengingat fakultas ini diadakan pada saat perluasan layanan pendidikan ketika IKIP Negeri Malang berganti nama secara resmi menjadi Universitas Negeri Malang. Jika dikaitkan dengan image, maka dapat dikatakan bahwa mahasiswa Fakultas Ekonomi lebih mengenal image Universitas Negeri Malang dibandingkan dengan IKIP Negeri Malang. Namun demikian sebagian orang juga masih lebih akrab dengan image IKIP Negeri Malang.
Berdasarkan uraian tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian dengan topik Hubungan Identitas Visual Universitas Negeri Malang dengan Reputasi yang Terbentuk Dikalangan Mahasiswa.

baca selengkapnya.....

Analisis Pengaruh Tingkat Investasi, Pendapatan Asli Daerah Dan Tenaga Kerja Terhadap Pdrb Jawa Tengah (EKN-151)

Pembangunan ekonomi adalah proses merubah struktur ekonomi yang belum berkembang dengan jalan capital investment dan human investment bertujuan untuk meningkatkan kemakmuran penduduk atau income per capita naik (Hasibuan, 1987: 12). Suparmoko, pembangunan ekonomi adalah usaha- usaha untuk meningkatkan taraf hidup suatu bangsa yang seringkali diukur dengan tinggi rendahnya pendapatan riil perkapita (2002: 5). Jadi tujuan pembangunan ekonomi disamping untuk meningkatkan pendapatan nasional riil juga untuk meningkatkan produktivitas.



Pembangunan ekonomi dapat memberikan kepada manusia kemampuan yang lebih besar untuk menguasai alam sekitarnya dan mempertinggi tingkat kebebasannya dalam mengadakan suatu tindakan tertentu. Pembangunan ekonomi ini mempunyai tiga sifat penting, yaitu :
a. Suatu proses yang berarti merupakan perubahan yang terjadi terus- menerus.
b. Suatu usaha untuk menaikkan pendapatan per jiwa/income per capita.

c. Kenaikan income per capita itu harus terus-menerus dan pembangunan itu dilakukan sepanjang masa (Hasibuan, 1987: 12).

Pemberlakuan Undang-undang No. 32 tahun 2004 tentang pelimpahan sebagian wewenang pemerintah daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga sendiri dalam rangka pembangunan nasional negara Republik Indonesia dan pemberlakuan Undang-undang No.

33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, diharapkan bisa memotifasi peningkatan kreatifitas dan inisiatif untuk lebih menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh tiap-tiap daerah, dan dilaksanakan secara terpadu, serasi, dan terarah agar pembangunan disetiap daerah dapat benar-benar sesuai dengan prioritas dan potensi daerah.
Kegiatan pembangunan nasional tidak lepas dari peran seluruh Pemerintah Daerah yang telah berhasil memanfaatkan segala sumber daya yang tersedia di daerah masing-masing. Sebagai upaya memperbesar peran dan kemampuan daerah dalam pembangunan, pemerintah daerah dituntut untuk lebih mandiri dalam membiayai kegiatan operasional rumah tangga. Dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, pemerintah daerah tingkat satu memanfaatkan segala sumber daya yang tersedia di daerah itu dan dituntut untuk bisa lebih mandiri. Terlebih dengan diberlakukannya otonomi daerah, maka pemerintah daerah tingkat satu harus bisa mengoptimalkan pemberdayaan semua potensi yang dimiliki dan perlu diingat bahwa pemerintah daerah tingkat satu tidak boleh terlalu mengharapkan bantuan dari pemerintah pusat seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Pertumbuhan ekonomi adalah sebagian dari perkembangan kesejahteraan masyarakat yang diukur dengan besarnya pertumbuhan domestik regional bruto perkapita (PDRB perkapita) (Zaris, 1987: 82). Tingginya tingkat pertumbuhan ekonomi yang ditunjukkan dengan tingginya nilai PDRB menunjukkan bahwa daerah tersebut mengalami kemajuan dalam perekonomian. Provinsi-provinsi yang berada di pulau Jawa (kecuali DKI Jakarta) ternyata mempunyai pertumbuhan ekonomi yang tergolong rendah. Ini dikarenakan sedikitnya sumber daya alam yang dimiliki oleh provinsi- provinsi yang berada di pulau Jawa. Sumber daya alam ini merupakan salah satu faktor pendorong pertumbuhan daerah, selain pola investasi dan perkembangan prasarana transportasi (Zaris, 1987: 86). Salah satu indikator keberhasilan pelaksanaan pembangunan yang dapat dijadikan tolok ukur secara makro adalah pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, meskipun telah digunakan sebagai indikator pembangunan, pertumbuhan ekonomi masih bersifat umum dan belum mencerminkan kemampuan masyarakat secara individual. Pembangunan daerah diharapkan akan membawa dampak positif pula terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi daerah dapat dicerminkan dari perubahan PDRB dalam suatu wilayah. Jawa Tengah yang dikategorikan memiliki pertumbuhan ekonomi yang rendah ternyata memiliki sumber daya alam yang cukup banyak. Laju pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah selama kurun waktu lama tahun terakhir ini selalu mengalami kenaikan, walaupun kenaikan itu tudak terlalu signifikan.

Dibandingkan dengan propinsi lain di pulau Jawa, nilai PDRB Provinsi Jawa Tengah relatif lebih rendah. Dari Tabel 1.2 menujukkan bahwa nilai PDRB Jawa Tengah selalu berada di bawah Provinsi Jawa Timur, bahkan lebih rendah dari Jawa Barat meskipun telah dimekarkan menjadi Provinsi Banten dan Provinsi Jawa Barat. Ini terlihat dalam Tabel 1.2, pada 2 tahun terakhir PDRB Jawa Tengah yang selalu mengalami kenaikan tetapi masih kalah di banding dengan Jawa Barat dan Jawa Timur. Angka tersebut cukup signifikan yaitu hampir 2 kali lipat dari PDRB Jawa Tengah. Sedangkan untuk D.I. Jogjakarta dan Banten masih kalah dengan Jawa Tengah.

Perkembangan penerimaan daerah provinsi Jawa Tengah dapat dilihat pada Tabel 1.3 dimana komposisi dan proporsi Pendapatan Asli Daerah yang digali oleh pemerintah daerah sudah mengalami peningkatan baik jumlah maupun proporsi pendapatan dari dari subsidi masih tetap naik, tetapi proporsinya terhadap total penerimaan sudah mengalami penurunan. Pendapatan Asli Daerah Jawa Tengah selalu mengalami kenaikan setiap tahunnya. Tahun 2000 PAD Jawa Tengah hanya 474.210.349 (dalam ribu rupiah) dan mengalami kenaikan tiap tahunnya hingga pada tahun 2005 telah mencapai nilai 2.491.395.611 (dalam ribuan rupiah). Ini menunjukkan bahwa penggalian dana oleh pemerintah daerah propinsi melalui sumber daya asli daerah dapat termanfaatkan dengan maksimal. Meningkatnya PAD dan penurunan proporsi tingkat subsidi diharapkan dapat menjadi sinyal bagi kemampuan daerah dalam melaksanakan otonomi daerah.

Pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkesinambungan akan lebih sulit dilakukan pemerintah daerah apabila tanpa adanya dukungan dari pihak swasta. Untuk mendukung hal tersebut, pemerintah daerah perlu membuat kebijakan yang mendukung penanaman modal yang saling menguntungkan baik bagi pemerintah daerah, pihak swasta maupun terhadap masyarakat daerah. Tumbuhnya iklim investasi yang sehat dan kompetitif diharapkan akan memacu perkembangan investasi yang saling menguntungkan dalam pembangunan daerah.

Nilai investasi di Jawa Tengah sangat fluktuatif. Kenaikan yang sangat signifikan terjadi pada tahun 2004. Dari 17 proyek penanaman modal dalam negeri yang ditanamkan oleh investor dalam negeri tersebut bernilai
5.608.617,36 (dalam juta rupiah). Sedangkan untuk penanaman modal asing nilainya sangat fantastis, yaitu mencapai 3.086.867,96 (dalam ribu US $) dengan total proyek mencapai 46 buah proyek. Walupun mengalami jumlah kenaikan dari segi jumlah total proyek yang mencapai 20 buah proyek untuk PMDN tetapi nilainya turun yang hanya mencapai 1.912.678,00 (dalam juta rupiah). Hal itu juga terjadi pada PMA, jumlah total proyek mengalami kenaikan yaitu sebanyak 47 buah proyek tetapi nilainya turun sangat drastis dibandingkan dengan tahun 2004. Nilai investasi tahun 2005 untuk PMA hanya bernilai 610.432,00 (dalam ribu US $).

Modal pembangunan yang penting selain keuangan daerah dan investasi adalah sumber daya manusia. Partisipasi aktif dari seluruh masyarakat akan mempercepat pembangunan daerah karena rasa kepemilikan yang lebih besar terhadap daerah. Hasil yang dicapai dalam pembangunan juga akan lebih cepat dirasakan untuk daerah sendiri sehingga nantinya dapat merangsang kesadaran masyarakat membangun wilayah lokal masing-masing. Untuk mendukung pelaksanaan pembangunan memerlukan sumber daya manusia yang berkualitas disamping terpenuhinya kuantitas permintaan tenaga kerja.


Pembangunan daerah diharapkan akan membuka lapangan pekerjaan baru yang sesuai dengan kemampuan daerah untuk menyerap tenaga kerja lokal untuk kepentingan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dari Tabel 1.5 terlihat bahwa jumlah angkatan kerja yang bekerja apabila dipersentase selalu diatas 90 persen. Pada tahun 2004 jumlah angkatan kerja yang bekerja di Jawa Tengah mencapai 14.930.097 dari total angkatan kerja yaitu sebanyak 15.974.670 orang. Pada tahun 2005 jumlah angkatan kerja mengalami kenaikan yaitu mencapai 16.635.255 orang dengan jumlah orang yang bekerja mencapai 15.655.303 atau mencapai 94,10 %. Ini menunjukkan bahwa tingkat pengangguran yang ada sangatlah sedikit dan juga lapangan perkerjaan yang ada dapat menyerap tenaga kerja yang banyak.

Penggalian pendapatan daerah, peningkatan peran serta swasta dan peningkatan partisipasi tenaga kerja lokal sebagai modal pembangunan daerah diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong pertumbuhan daerah. Pemerintah daerah harus melaksanakan pendekatan perencanaan pembangunan daerah dari bawah ke atas (bottom up) agar pembangunan yang dilaksanakan daerah merupakan keinginan bersama dan sesuai dengan potensi yang ada agar kesinambungan pembangunan dapat tercapai.

Berdasarkan uraian di atas, terlihat bahwa tingkat investasi, pendapatan asli daerah dan tenaga kerja mempunyai pengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Apabila nilai dari masing-masing variabel meningkat maka peningkatan juga terjadi pada pertumbuhan ekonomi dalam hal ini adalah PDRB. Apabila terjadi penurunan dari variabel-variabel
tersebut penurunan juga terjadi terhadap PDRB, dari fenomena tersebut di atas maka perlu adanya suatu penelitian yang diharapkan dapat memberikan rekomendasi demi kelangsungan pertumbuhan ekonomi di Jawa Tengah. Hal ini yang melatarbelakangi penelitian dengan judul “Analisis Pengaruh Tingkat Investasi, Pendapatan Asli Daerah dan Tenaga Kerja terhadap PDRB Jawa Tengah”.

baca selengkapnya.....

Analisis kinerja berdasarkan metode camel pada pd. Bpr-bkk di kabupaten kudus (EKN-150)

Perbankan menempati posisi yang strategis dalam pembangunan dan perekonomian negara, karena sektor perbankan berfungsi sebagai penghimpun dana dan menyalurkannya kembali kepada masyarakat untuk pembiayaan pembangunan. Berkaitan dengan fungsi diatas, Pemerintah melalui berbagai kebijaksanaan ekonomi telah mendorong partisipasi masyarakat seluas-luasnya dalam meningkatkan jasa perbankan termasuk bagi pengusaha kecil dan masyarakat pedesaan. Salah satu cara untuk mengantisipasi meningkatnya aktivitas ekonomi pengusaha kecil dan masyarakat pedesaan adalah dengan mengembangkan kegiatan usaha jasa perbankan melalui Bank Perkreditan Rakyat.



Bank Perkreditan Rakyat (BPR) mempunyai peran yang sangat penting bagi aktivitas perekonomian, diharapkan sebagai wahana yang mampu menghimpun dan menyalurkan dana bagi masyarakat secara efektif dan efisien kearah peningkatan taraf hidup rakyat. BPR merupakan salah satu lembaga keuangan yang secara umum fungsi utamanya adalah menghimpun dana langsung dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat untuk berbagai tujuan atau financial intermediary (Susilo, 2000:6). Selain sebagai lembaga perantara keuangan, bank melakukan kegiatan perbankan berdasarkan kepercayaan (agent of trust), dapat memperlancar kegiatan produksi, distribusi dan konsumsi (agent of development) serta menberikan penawaran jasa-jasa perbankan yang lain kepada masyarakat (agent of services). BPR mempunyai pangsa pasar sendiri yang cukup establish dan memiliki loyalitas tinggi , meskipun mulai banyak bank umum yang beroperasi pada penyaluran kredit dilevel usaha kecil dan mikro. Hal ini dimungkinkan karena sifat pelayanan kredit BPR yang lebih sederhana dibandingkan dengan bank umum. Namun demikian, untuk menyikapi persaingan yang semakin ketat, BPR perlu meningkatkan daya saing dan pengelolaan manajemen agar mampu bersaing dengan bank umum dan lembaga keuangan lainnya yang beroperasi dalam penyaluran kredit usaha mikro dan kecil.

Sebagai badan perantara keuangan yang menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman, Bank Perkreditan Rakyat harus menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat dalam mengelola dana dari masyarakat dengan menjaga tingkat kesehatan kinerjanya. Karena kesehatan kinerja sangat penting bagi suatu lembaga usaha. Dengan mengetahui tingkat kesehatan usaha, masyarakat dapat dengan mudah menilai kinerja tersebut.Untuk meningkatkan kinerja, Bank Perkreditan Rakyat harus mempunyai modal yang cukup dan pengelolaan manajemen secara profesional. Dengan adanya modal yang cukup dan pengelolaan manajemen yang bagus, Bank Perkreditan Rakyat dapat menyalurkan kredit secara optimal sehingga diharapkan dapat meningkatkan omzet serta volume laba. Teori Bunga Dinamis menyatakan bahwa modal yang dipakai untuk produksi akan menghasilkan laba, maka sebagian laba akan diberikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal (Schumpeter,www.data%20skripsi/teori%20mo dal.htm). Diharapkan dengan adanya pemberian kredit kepada nasabah, BPR memperoleh laba dari suku bunga pinjaman nasabah. Penilaian terhadap tingkat kesehatan suatu badan usaha memang perlu dilakukan untuk mengetahui kinerja dan keberlanjutan usahanya. Penilaian dapat dilakukan melalui beberapa indikator. Laporan keuangan merupakan media untuk melihat kondisi kesehatan kinerja dan kemungkinan kegagalan usaha, karena rasio keuangan terbukti berperan penting dalam evaluasi kinerja keuangan serta dapat digunakan untuk memprediksi keberlanjutan usaha (Wilopo, 2001:4). Dengan melakukan analisis laporan keuangan maka pimpinan dapat mengetahui keadaan dan perkembangan finansial serta hasil- hasil yang telah dicapai diwaktu lampau dan diwaktu yang sedang berjalan. Indikator lain yang dapat digunakan adalah penilaian terhadap kualitas manajemen umum dan manajemen risiko. Penilaian manajemen merupakan inti dari pengukuran masyarakat, apakah suatu organisasi telah dijalankan secara sehat atau sebaliknya. Hal ini seperti yang dilakukan oleh BI dalam SK No.30/3/UPPB Tahun 1997 menggunakan konsep CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning dan Liquidity) yang terdiri dari penilaian laporan keuangan dan manajemen.Dalam kamus perbankan (Institut Bankir Indonesia 1999), CAMEL adalah aspek yang paling banyak berpengaruh terhadap kondisi keuangan bank yang juga berpengaruh terhadap kesehatan kinerja bank. Peringkat CAMEL dibawah 81 memperlihatkan kondisi keuangan yang lemah yang ditunjukkan melalui neraca bank, seperti rasio kredit tak lancar terhadap total aktiva yang meningkat. Apabila hal tersebut tidak diatasi akan mengganggu kelangsungan usaha bank.

Dalam perkembangannya Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Badan Kredit Kecamatan yang selanjutnya disingkat PD.BPR-BKK merupakan BPR yang hampir ada disemua Provinsi Jawa Tengah. Sebagai BPR yang 50 persen sahamnya dimiliki pemerintah provinsi, 42,5 persen dimiliki oleh pemerintah kabupaten, dan
7,5 persen dimiliki oleh Bank Jateng. Seharusnya PD. BPR-BKK dapat memberikan kontribusi dalam meningkatkan perekonomian daerah, namun sempitnya wilayah operasi serta lemahnya manajemen dan kemampuan keuangan seringkali menjadi pemicu rendahnya pendapatan yang mempengaruhi kinerja bagi lembaga tersebut.

Kabupaten Kudus terus mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Dimana tahun
2004 tingkat net income yang diperoleh sebesar 99.874,77 akan tetapi pada tahun
2005 net income yang diperoleh mengalami penurunan menjadi 85.265,44. Kondisi tersebut terus berlanjut hingga tahun 2006 sebesar 50.252,67 sedangkan pada tahun
2007 PD.BPR BKK di Kabupaten Kudus mengalami kerugian. yang sangat besar dengan tingkat net income rata-rata sebesar (387.300,89). Meskipun itensitas pemberian kredit serta tabungan dari nasabah telah ditingkatkan akan tetapi kondisi tersebut belum bisa memperbaiki kinerja PD.BPR-BKK di Kabupaten Kudus yang terus mengalami penurunan dan kerugian dari segi perolehan laba. Kondisi tersebut terjadi dikarenakan masih tingginya tingkat kredit bermasalah yang disebabkan kurang kehati-hatian pihak manajemen PD.BPR-BKK dalam menganalisis pemberian kredit kepada nasabah.

Kenyataan tersebut jelas terjadi kesenjangan dengan Teori Bunga Dinamis yang menyatakan bahwa modal yang digunakan untuk produksi akan menghasilkan laba maka sebagian laba akan diberikan kepada pemilik modal sebagai bunga modal. Diharapkan dengan adanya pemberian kredit kepada nasabah akan meningkatkan laba PD.BPR-BKK, akan tetapi kenyataan dilapangan menunjukkan bahwa meskipun itensitas pemberian kredit serta tabungan dari nasabah meningkat, PD.BPR-BKK masih menghadapi beberapa kendala yaitu adanya kredit macet yang disebabkan karena pengelolaan manajemen yang kurang profesional sehingga menyebabkan laba dari PD.BPR BKK semakin berkurang yang akhirnya menurunkan kinerja PD.BPR- BKK di Kabupaten kudus.

Adanya kesenjangan dan permasalahan yang muncul dilapangan, maka peneliti termotivasi untuk mengadakan penelitian tentang kinerja PD. BPR-BKK di Kabupaten Kudus dengan menggunakan analisis CAMEL. Dengan menggunakan analisis CAMEL diharapkan dapat diketahui kondisi kinerja BPR-BKK di Kabupaten Kudus secara menyeluruh.

baca selengkapnya.....

Struktur, Perilaku, Dan Kinerja Industri Kaos Di Jalan Surapati-P.H.H Mustopa Kota Bandung (EKN-149)

Perkembangan industri kecil termasuk industri rumah tangga yang bersifat informal merupakan bagian dari perkembangan industri dan ekonomi nasional secara keseluruhan. Industri kecil mempunyai peranan yang strategis dalam hal pemerataan penyebaran lokasi usaha yang mendukung pembangunan daerah, pemerataan kesempatan kerja, menunjang ekspor non migas serta melestarikan seni budaya bangsa (Safnita, 2003 : 203).



Dilihat dari banyaknya usaha maupun penyerapan tenaga kerja, golongan industri kecil dan rumah tangga ini mempunyai kontribusi terbesar dalam hal penyerapan tenaga kerja yang hampir sekitar 58% tenaga kerja yang ada di sektor industri (BPS, 2005). Pada waktu krisis ekonomi menunjukkan bahwa unit usaha koperasi dan industri skala kecil dan menengah ternyata lebih mampu menahan dampak krisis ekonomi yang sedang berlangsung. Kondisi ini semakin menunjukkan bahwa perhatian pemerintah daerah khususnya terhadap unit kegiatan ini perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas dalam rangka mendorong peningkatan skala usaha dari industri kecil tersebut.

Salah satu industri kecil yang sangat potensial berkembang di kota Bandung adalah industri kaos. Industri kaos merupakan salah satu industri yang sangat potensial dan dapat memberikan pendapatan yang cukup besar bagi pemiliknya dan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Disamping itu, industri ini juga memberi nilai tambah dengan mengenalkan kota Bandung sebagai kota mode kepada masyarakat luar Bandung.

Salah satu sentra industri kaos di kota Bandung ada di jalan Surapati. Produk industri kaos di jalan Surapati-P.H.H.Mustopa ini menjadi trend mode, khususnya untuk perlengkapan olah raga (training, jaket dan kaos) tidak saja di kota Bandung bahkan diluar Jawa, yaitu Sumatra dan Kalimantan. Pemesanan selain banyak dilakukan oleh perusahaan ada juga dari beberapa Universitas.

Dalam tiga tahun terakhir jumlah unit usaha kaos di jalan Surapati-P.H.H Mustopa cenderung meningkat. Pada tahun 2005, jumlah unit usaha kaos hanya tercatat sebanyak 237 buah dan sampai bulan Juni 2007 telah tercatat sebanyak
269 buah. Dengan melihat jumlah unit usaha tersebut di mungkinkan akan terjadi persaingan yang sempurna. Adapun jumlah tenaga kerja yang terserap mencapai
711 orang pada tahun 2005 dan sampai tahun 2007 meningkat dengan tajam menjadi 807 orang atau naik sebesar 7,17%. Sedangkan produksi yang dihasilkan sampai Juni 2007 sebanyak 3.228 lusin yang mampu menghasilkan omset penjualan sebanyak Rp. 600.408.000.

Bertambahnya jumlah perusahaan dalam industri kaos Surapati tidak terlepas dari dinamisnya permintaan hasil produksi industri tersebut. Selain itu pula dapat mencerminkan tidak adanya hambatan masuk dalam industri ini. Sesuai dengan teori ekonomi industri, perkembangan pasar (permintaan) akan mendorong perusahaan-perusahaan baru untuk masuk ke pasar guna memenuhi perkembangan pasar yang terjadi. Namun yang patut diperhatikan dampak dari meningkatnya jumlah unit usaha adalah munculnya tingkat persaingan yang tinggi di antara mereka.

Persaingan yang dirasakan oleh industri kaos di jalan Surapati- P.H.H.Mustopa masih sangat ketat, indikasi ini terlihat dari tingkat persaingan harga diantara para produsen. Melihat persaingan dalam usaha kaos di daerah tersebut, maka menjadi penting untuk melihat kondisi-kondisi yang mempengaruhi kinerja unit usaha tersebut, misalnya dilihat dari nilai tambah atau harga pasar. Kondisi harga pasar dalam usaha kaos mencerminkan nilai yang diterima dalam satu tahun. Oleh karena itu harga pasar mencerminkan dari nilai tambah di industri kaos.
Kondisi harga pasar dari suatu industri dapat dijadikan salah satu ukuran yang ideal dalam menganalisis kinerja suatu industri, oleh karena peningkatan harga pasar menunjukkan kemajuan dan kemampuan suatu industri tak terkecuali industri kaos dalam meningkatkan outputnya.

Dengan melihat uraian permasalahan di atas maka penulis tertarik untuk meneliti masalah tersebut dengan judul: Struktur, Perilaku, dan Kinerja Industri Kaos di Jalan Surapati-P.H.H Mustopa Kota Bandung.

baca selengkapnya.....

Pengaruh Asset Growth, Debt To Equity Ratio, Return On Equity, Total Asset Turnover Dan Earning Per Share Terhadap Beta Saham Pada Perusahaan (EKN-148

Pengaruh Asset Growth, Debt To Equity Ratio, Return On Equity, Total Asset Turnover Dan Earning Per Share Terhadap Beta Saham Pada Perusahaan Yang Masuk Dalam Kelompok Jakarta Islamic Index (Jii) Periode 2005-2007 (EKN-148)


Setiap keputusan investasi selalu menyangkut dua hal, yaitu risiko dan return. Risiko mempunyai hubungan positif dan linier dengan return yang diharapkan dari suatu investasi sehingga semakin besar return yang diharapkan semakin besar pula risiko yang harus ditanggung oleh investor. Dalam melakukan keputusan investasi, khususnya pada sekuritas saham, return yang diperoleh berasal dari dua sumber, yaitu dividen dan capital gain, sedangkan risiko investasi saham tercermin dari variabilitas pendapatan (return saham) yang diperoleh.



Analisis investasi membagi risiko total menjadi dua bagian yaitu risiko tidak sistematis dan risiko sistematis. Risiko tidak sistematis adalah risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor unik pada suatu sekuritas dan dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi. Sedangkan risiko sistematis adalah risiko yang disebabkan oleh faktor-faktor yang mempengaruhi semua sekuritas sehingga tidak dapat dihilangkan dengan melakukan diversifikasi. Ukuran besarnya risiko sistematis saham adalah indeks beta yang menunjukkan sensitivitas tingkat pengembalian surat berharga saham terhadap tingkat pengembalian indeks pasar yang telah disesuaikan dengan tingkat pengembalian bebas risiko. Beta sebagai pengukur risiko yang berasal dari hubungan antara tingkat keuntungan suatu saham dengan pasar. Risiko ini berasal dari beberapa faktor fundamental perusahaan dan faktor karakteristik pasar tentang saham perusahaan antara lain cyclicality, operating leverage dan financial leverage.
Barr Rosenberg dan Vinay Marathe dalam Frank J. Fabozzi mengembangkan model yang lebih ekstensif untuk memperkirakan risiko fundamental dari sekuritas tidak hanya menggunakan data harga namun juga data keuangan dan data berhubungan dengan pasar lainnya. Produk dari mereka disebut beta fundamental. Prosedur memperkirakan beta fundamental dimulai dengan menjabarkan perusahaan dalam hal rasio-rasio yang merefleksikan kondisi dasar perusahaan. Baik data keuangan maupun data yang berhubungan dengan pasar dapat digunakan oleh analis untuk memperkirakan risiko sistematis sekuritas. Rasio-rasio baik data keuangan maupun data yang berhubungan dengan pasar dalam penelitian ini meliputi asset growth, debt to equity ratio, return on equity, total asset turnover dan earning per share.

Asset growth mempunyai pengaruh terhadap beta saham. Beaver, Kettler dan Scholes menyatakan variabel asset growth berhubungan positif dengan risiko sistematis dikarenakan perusahaan yang tumbuh membutuhkan lebih banyak modal. Kebutuhan modal yang lebih besar (tingkat pertumbuhan tinggi) memberikan tekanan terhadap rasio pembayaran dividen. Pembayaran dividen yang kecil akan meningkatkan risiko sistematis

Debt to equity ratio menunjukkan perbandingan antara hutang dengan modal sendiri. DER yang semakin besar akan mengakibatkan risiko financial perusahaan yang semakin tinggi. Dengan penggunaan hutang yang semakin besar akan mengakibatkan semakin tingginya risiko untuk tidak mampu membayar hutang.

Return on equity yaitu menggambarkan sejauh mana kemampuan perusahaan menghasilkan laba yang tersedia bagi pemegang saham. Investor biasanya akan mempertimbangkan perusahaan yang mampu memberikan kontribusi ROE yang lebih besar. Semakin tinggi ROE maka semakin rendah nilai beta, sehingga ROE mempunyai pengaruh negatif terhadap beta saham.

Total asset turnover menunjukkan efektivitas penggunaan seluruh harta perusahaan dalam rangka menghasilkan penjualan atau menggambarkan berapa rupiah penjualan bersih yang dapat dihasilkan oleh setiap rupiah yang diinvestasikan dalam bentuk harta perusahaan. Semakin tinggi total asset turnover maka semakin rendah nilai beta.

Earning per share adalah perbandingan antara keuntungan bersih setelah pajak yang diperoleh emiten dengan jumlah saham yang beredar. Semakin tinggi earning per share maka akan menghasilkan tingkat pengembalian yang tinggi. Laba tersedia bagi pemegang saham biasa juga akan meningkat. Dalam kondisi demikian perusahaan tidak akan kesulitan dalam meningkatkan modal, baik dengan cara menarik investor dari luar atau dengan meyakinkan pemegang saham untuk meningkatkan jumlah kepemilikannya. Hal ini mengindikasikan semakin rendah beta saham.

Sementara itu, penelitian yang dilakukan di pasar modal Indonesia menunjukkan ketidakkonsistenan antara penelitian yang satu dan yang lainnya. Selain itu, penelitian-penelitian terdahulu masih banyak dilakukan pada perusahaan-perusahaan yang tergabung dalam bursa konvensional, sehingga peneliti tertarik untuk meneliti pada perusahaan yang tergabung di bursa syariah seperti Jakarta Islamic Index (JII) untuk menjelaskan apakah penelitian yang dilakukan pada bursa syariah akan menghasilkan kesimpulan yang sama atau tidak dengan penelitian terdahulu yang dilakukan di bursa konvensional, sehingga bermanfaat bagi investor yang ingin menanamkan dananya secara syariah.

Dengan demikian perlu diuji kembali untuk pasar modal syariah di Indonesia mengenai pengaruh asset growth, debt to equity ratio, return on equity, total asset turnover dan earning per share terhadap beta saham. Maka dalam penelitian ini akan dikaji bagaimana pengaruh variabel-variabel tersebut terhadap beta, khususnya pada perusahaan yang terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) tahun 2005-2007. Oleh karena itu, judul yang akan diangkat dalam penelitian ini adalah: “Pengaruh Asset Growth, Debt to Equity Ratio, Return on Equity, Total Asset Turnover dan Earning Per Share terhadap Beta Saham pada Saham Perusahaan yang Termasuk dalam Kelompok Jakarta Islamic Index (JII) periode 2005-2007”

baca selengkapnya.....

Analisis Perhitungan Penyusutan Aktiva Tetap Menurut SAK Serta Undang-Undang Perpajakan Pengaruh Terhadap Penghasilan Kena Pajak (EKN-147)

147. Analisis Perhitungan Penyusutan Aktiva Tetap Menurut Standar Akuntansi Keuangan Serta Undang-Undang Perpajakan Pengaruh Terhadap Penghasilan Kena Pajak Pada Perum Pegadaian Pusat

Setiap perusahaan pasti memiliki aktiva tetap yang berwujud maupun yang tidak berwujud karena aktiva merupakan sarana bagi perusahaan didalam menjalankan kegiatan operasional, seperti bangunan atau gedung sebagai kantor, mesin dan peralatan untuk berproduksi, kendaraan sebagai alat untuk transportasi, dan lain-lain sebagai alat yang dapat mendukung semua kegiatan perusahaan.

Aktiva tetap biasanya memiliki masa pemakaian yang lama, sehingga bisa diharapkan dapat memberikan manfaat bagi perusahaan selama bertahun-tahun. Namun demikian, manfaat yang diberikan aktiva tetap umumnya semakin lama semakin menurun pemakaiannya secara terus menerus, dan menyebabkan terjadi penyusutan.



Penyusutan adalah proses alokasi sebagian harga perolehan aktiva menjadi biaya (cost allocation). Disini berlaku sebagai pengurang dalam menentukan atau menghitung laba. Dengan demikian penyusutan akan berpengaruh terhadap besar kecilnya laba yang diperoleh dari perhitungan komersil dan fiscal. Untuk itu perlu adanya pemahaman terhadap perbedaaan tersebut.
Penyusutan dicatat dan dilaporkan dengan menggunakan metode-metode penyusutan antara lain: Metode garis lurus (Straight line method), Metode saldo menurun ganda (Double declining Method), Metode jumlah angka tahun (Sum of years digit method), Metode jam jasa (Service hours method), Metode hasil produksi (Productive output method), dan Metode menurut perpajakan.

Bagi perusahaan, pajak merupakan salah satu unsur penting dalam operasional perusahaan. Terlebih lagi perusahaan yang berskala nasional ataupun intenasional, hampir semua transaksi yang dilakukan oleh perusahaan tidak terlepas dari masalah perpajakan.

Perubahan undang-undang pajak yang dilakukan oleh pemerintah dimaksudkan untuk menyempurnakan system perpajakan yang telah ada, adapun undang-undang perpajakan yang baru tersebut mulai berlaku tahun 2000.

Wajib pajak yang diperlakukan sebagai subyek dalam system pemungutan pajak khususnya pada bidang pajak penghasilan (PPh) disebabkan wajib pajak diberikan kepercayaan penuh oleh negara (direktorat jendral pajak) untuk menghitung, memperhitungkan, menbayar dan melaporkan sendiri jumlah pajak yang terhutang sesuai dengan Self Assetment. Self Assetment adalah keputusan wajib pajak dalam melaksanakan peraturan perundang-undangan perpajakan Indonesia yang berlaku tersebut.

Atas dasar latar belakang pemikiran tersebut diatas, maka penulis merasa perlu agar penyusutan aktiva tetap khususnya aktiva tetap berwujud mendapat perhatian khusus, sehingga dijadikan sebagai obyek dalam penelitian yang berjudul “Analisis Perhitungan Penyusutan Aktiva Tetap Menurut Standar Akuntansi Keuangan serta Undang – Undang Perpajakan pengaruh terhadap Penghasilan Kena Pajak pada Perum Pegadaian Pusat”.

baca selengkapnya.....

Analisis Penerapan Capital Assets Model Pricing (CAPM) Sebagai Dasar Pengambilan Keputusan Investasi Saham Pada Perusahaan Lq 45 Di BEI (EKN-146)

Manajemen keuangan merupakan manajemen terhadap fungi-fungsi keuangan. Fungsi-fungsi keuangan tersebut meliputi bagaimana memperoleh dana (raising of fund) dan bagaimana menggunakan dana tersebut (allocation of fund). Manajer keuangan berkepentingan dengan penentuan jumlah aktiva yang layak dari investasi pada berbagai aktiva dan pemilihan sumber-sumber dana untuk membelanjai aktiva tersebut.
Dalam mengambil keputusan-keputusan yang benar, manajer keuangan perlu menentukan tujuan yang harus dicapai. Keputusan yang benar adalah keputusan yang akan membantu tujuan tersebut. Secara normative tujuan keputusan keuangan adalah unutk memaksimumkan nilai perusahaan. Nilai perusahaan sendiri meruapakan harga yang bersedia dibayar oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual.



Keputusan-keputusan yang diambil dalam manajemen keuangan antara lain meliputi keputusan investasi, keputusan pendanaan, dan keputusan pembagian laba.
Keputusan investasi akan tercermin pada sisi aktiva perusahaan. Dengan demikian akan mempengaruhi struktur kekeyaan perusahaan, yaitu perbandingan antara aktiva lancar dengan aktiva tetap. Sebaliknya keputusan pendanaan dan pembagian laba akan tercermin pada sisi pasiva perusahaan.

Investasi merupakan komitmen sejumlah dana dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan di masa yang akan datang. Harapan keuntungan di masa datang merupakan kompensasi atas waktu dan risiko yang terkait dengan investasi yang dilakukan.
Tujuan dari berinvestasi antara lain mendapatkan kehidupan yang lebih layak di masa yang akan datang, mengurangi tekanan inflasi dan dorongan untuk menghemat pajak.
Dengan adanya dana investasi yang cukup diharapkan dapat menunjang kelancaran pembangunan yang telah direncanakan, sehingga mencapai hasil yang baik. Sumber dana investasi sendiri diperoleh dari dalam negeri maupun luar negeri. Akan tetapi sumber dari luar negeri tidak mungkin selamanya diandalkan untuk pembangunan karena itu diperlukan adanya usaha untuk mengerahkan dana investasi yang bersumber dari dalam dalam negeri. Dana tersebut salah satunya dapat diperoleh dari masyarakat. Oleh karena itu lembaga keuangan perbankan maupun non-perbankan perlu dituntut bekerja keras lagi untuk meningkatkan peneriakan dana masyarakat. Lembaga keuangan non-perbankan antara lain terdiri dari leasing, asuransi, dan pasar modal.

Tersedianya dana yang diperoleh dari masyarakat salah satunya dapat digunakan untuk memberi bantuan dana bagi perusahaan yang membutuhkan modal. Bagi perusahaan yang membutuhakan modal dapat memperoleh dana tersebut dari bank. Tetapi pasti akan terdapat batas dalam menggunakan utang pada setiap perusahaan. Pasar modal dapat digunakan sebagai alternative penghimpunan dana masyarakat yang nantinaya dapat dimanfaatkan perusahaan unutk memnuhi kebutuhan dananya. Pasar modal memungkinkan perusahaan menerbitkan sekuritas yang berupa surat tanda hutang atau dikenal dengan obligasi dan tanda kepemilikan yang dikenal dengan saham. Dengan menginvestasikan kelebihan dana yang mereka miliki, pemodal mengharapkan akan memperoleh imbalan dari penyerahan tersebut beruapa penghasilan dividend an capital gains. Dari pihak yang membutuhkan modal, tersedianya dan dari pihak luar, memungkinkan mereka melakukan investasi tanpa harus menuggu tersedianya dana dari hasil operasi perusahaan. Dalam proses ini diharapkan akan terjadi peningkatan produksi, sehingga akhirnya secara keseluruhan akan terjadi peningkatan kemakmuran.

Pasar modal adalah tempat pertemuan antara penawaran denagan permintaan surat berharga. Di tempat inilah para pelaku pasar yaitu individu-individu atau badan usaha yang mempunyai kelebihan dana melakukan investasi dalam surat berharga yang ditawarkan oleh perusahaan. Sebaliknya ditempat itu pula perusahaan yang membutuhkan dana menawarkan surat berharga dengan cara listing terlebih dahulu pada badan organisasi di pasar modal sebagai emiten.

Salah satu bentuk pasar modal adalah Bursa Efek. Dan di Indonesia ada dua Bursa Efek, salah satunya adalah Bursa Efek Surabaya (BES). Bursa Efek Surabaya dibuka secara resmi pada tanggal 16 Juni 1989, berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan No. 654/KMK.010/1989. bursa Efek Surabaya didirikan dengan tujuan untuk mengembangkan pasar modal dan ekonomi di wilayah Indonesia Timur.(www.bes.co.id)
Selama tahun 2006, total nilai transaksi saham mengalami penurunan sebesar 5,69% dari Rp. 5,2 triliun pada tahun 2005 menjadi Rp. 4,9 triliun pada akhir tahun 2006.
Rata–rata nilai harian transaksi saham tahun 2006 sebesar Rp. 20,72 milyar atau turun 4,91% dari Rp. 21,7 milyar pada tahun 2005.
Sementara volume perdagangan saham 13,6 miliar saham, atau mengalami penurunan sebesar 16,12% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 16,2 miliar saham.

Rata–rata volume harian saham tahun 2006 adalah sebesar 56,48 juta saham, turun 15,43% dari 66,79 juta saham pada tahun sebelumnya.
LQ 45 mencakupi 45 saham blue chip yang paling likuid di Indonesia. Indeks yang memperhitungkan nilai ini menawarkan fee transaksi yang paling rendah dan dapat dijadikan alat lindung nilai pada transaksi di pasar saham Indonesia. Pada akhir tahun 2006, Indeks LQ-45 naik 0,684 poin (0,17%) pada level 393,12.

Dalam berinvestasi setiap individu akan selalu berusaha memiliki investasi yang aman. Dan hal ini memerlukan satu analisis yang cermat, teliti dan didukung dengan data-data yang akurat. Teknik yang benar dalam analisis akan mengurangi risiko dalam berinvestasi. Sehingga modal yang diinvestasikan diharapkan akan menghasilkan keuntungan yang maksimal dan aman. Jika terdapat risiko diharapkan risikonya lebih kecil dibandingkan denagan kemungkinan keuntungan yang dapat diraih. Untuk itu para investor dapat menggunakan model keseimbangan, yang salah satunya adalah Capital Assets Pricing Model. Capital Assets Pricing Model merupakan teori yang menjelaskan hubungan antara tingkat risiko dengan tingkat pengembalian yang digambarkan dalam Security Market Line yang menerangkan bahwa tingkat keuntunagan yang diharapkan ditentukan oleh besarnya risiko sistematik () atau merupakan kepekaan tingkat keuntungan terhadap perubahan-perubahan pasar.

baca selengkapnya.....

Analisis Pengaruh Locus Of Control Terhadap Kinerja Dengan Etika Kerja Islam Sebagai Variabel Moderating (studi pada karyawan tetap Bank (EKN-145)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah

Globalisasi merupakan salah satu cara untuk mengembangkan perusahaan,selain itu mempermudah alur pertukaran barang maupun informasi yang terkini. Globalisasi yang terjadi secara besar – besaran ditanggapi secara berbeda – beda oleh masyarakat didunia. Menurut Anthony Giddens dalam Runaway World (2001), globalisasi telah menciptakan sebuah kampung dunia dengan tatanan yang beroperasi di dalamnya membuat dunia semakin 'lepas kendali', kehilangan kontrol, dan sebagainya.



Membuat hubungan tatanan kemanusiaan menjadi begitu kerdil, persahabatan tak dibatasi dengan sekat-sekat wilayah, pelbagai fasilitas hidup yang serba instan membuat manusia semakin pragmatis, perempuan menggugat hak- hak emansipasinya, nilai-nilai etika-moral dijungkirbalikkan, dan perubahan sosial (social change) menjadi niscaya, yang kaya bisa menjadi miskin karena persaingan yang terlalu ketat dan kompetitif, yang miskin dan sederhana bisa menjadi sebaliknya jika menggunakan nalar- budi-luhurnya untuk terus bersaing dan berkompetisi. Sedangkan menurut Francis Fukuyama dalam The Great Disruption (2002) bahwa globalisasi salah satunya menciptakan kekacauan besar dalam struktur sosial. Peran agama menjadi nihil, terjadinya dekadensi etika-moral, kemiskinan semakin merajalela, banyak terjadi kriminalitas, bunuh diri (suicide) akibat stres dan depresi hidup karena serba bersaing, korupsi pejabat di dunia ketiga semakin menggurita
untuk menyelamatkan diri dari tuntutan hidup keluarga, dan sebagainya.






1



Berdasarkan gambaran diatas dapat dilihat bahwa individu memainkan peranan penting dalam perilaku manusia. Dalam ilmu ekonomi lebih dikenal dengan manajemen sumber daya manusia (SDM) dimana merupakan salah satu faktor kunci untuk mendapatkan kinerja terbaik, karena selain menangani masalah ketrampilan dan keahlian, manajemen SDM juga berkewajiban membangun perilaku kondusif karyawan untuk mendapatkan kinerja terbaik. Hal tersebut didasarkan pada aplikasi ilmu kebijakan manajemen SDM untuk mengkaji mengenai berbagai faktor perilaku organisasional terhadap kinerja yang disebut dengan ilmu prilaku organisasional.

Adanya keyakinan besar bahwa setiap individu berpengaruh langsung sebagai efek substantive dalam pandangan dan reaksinya terhadap lingkungan (Spector,1986). Keyakinan inilah yang menurut Rotter (1966) disebut Locus of Control merupakan “generalized belief that a person can or cannot control his own destiny”. Menurut Kustini dan Suharyadi (2004) berdasarkan pendapat Rotter disebut bahwa locus of control atau adanya keyakinan seseorang terhadap sumber yang mengontrol kejadian – kejadian dalam hidupnya. Brownell(1981) menulis tentang pendapat rotter dalam papernya yang mendefinisikan locus of control sebagai tingkatan dimana seseorang menerima tanggung jawab personal terhadap apa yang terjadi pada diri mereka. Locus of control berhubungan baik dengan beberapa variabel seperti peran stress, etika kerja, kepuasan kerja, dan kinerja. Seperti yang dikemukakan oleh Falikhatun (2003;264) bahwa peningkatan kinerja pegawai dalam pekerjaan pada dasarnya akan dipengaruhi oleh kondisi – kondisi tertentu, yaitu kondisi yang berasal dari luar individu yang disebut dengan faktor situasional dan kondisi yang berasal dari dalam yang disebut dengan faktor individual. Faktor individu meliputi jenis kelamin, kesehatan, pengalaman, dan karakteristik psikologis yang terdiri dari motivasi, kepribadian, dan Locus of Control. Adapun faktor situasional meliputi kepemimpinan, prestasi kerja, hubungan sosial dan budaya organisasi .



Berdasarkan jurnal “The Islamic Work Ethic As A Mediator Of The Relationship Between Locus Of Control, Role Ambiguity, And Role Conflict” penelitian Jones (1997) menemukan adanya korelasi dalam penelitian empiris antara nilai etika kerja protestan dengan locus of control internal. Furnham(1987) menemukan bahwa individu yang cenderung percaya pada etika kerja protestant maka locus of controlnya lebih tinggi. Terpstra (1993) menemukan bahwa etika perilaku individu berpengaruh penting dalam locus of control. McCuddy dan Peery (1996) berpendapat bahwa individu yang beretika baik memiliki locus of control internal lebih tinggi dibanding dengan locus of control eksternal. Menurut Martin (1976) dan Rokeach (1968) dalam Ghozali (2002) hubungan antara tingkat religiusitas dan sikap karyawan dapat dijelaskan dari sudut pandang teori personality yang dinyatakan bahwa tingkat religiusitas akan menjadi bagian dari identitas diri seseorang (personality). Personality itu sendiri terutama locus of control pada gilirannya menjadi faktor penting untuk menentukan perilaku di dalam organisasi maupun sikap kerja karyawan.

Hal tersebut dikarenakan etika kerja protestant didasarkan pada teori Weber yang menghubungkan keberhasilan di dunia bisnis dengan kepercayaan religius. Weber juga berpendapat bahwa kepercayaan protestant-Calvinistis memiliki pandangan mengenai kapitalisme dan berdasarkan anggapan bahwa pekerjaan dan keberhasilan finansial merupakan tujuan yang tidak hanya ingin dicapai seorang individu tetapi juga merupakan tujuan religius (Kidron, 1978 dalam Falah, 2007). Arslan (1985) dalam Fuad Mas’ud (2004) mengukur PWE melalui : (1) bekerja sebagai tujuan itu sendiri, (2) menghemat uang dan waktu, (3) lokus pengendalian internal, (4) kerja keras membawa kesuksesan, (5) sikap negatif terhadap waktu santai.

Teori Weber kemudian diperkenalkan ke dalam ilmu psikologi oleh McClelland (1961) dalam Yousef (2000) yang lalu mengajukan penjelasan sosio psikologis mengenai hubungan antara Protestanisme dan kapitalisme. McClelland kemudian memasukkan konsep PWE kedalam kebutuhan akan prestasi yang seringkali dilihat sebagai dimensi dari kepribadian
(Furnham, 1990 dalam Yousef, 2001).

Dalam hal ini terdapat perbedaan antara etika kerja Protestant dengan etika kerja Islam. Menurut Kidron (1978) dalam Yousef (2000), pada etika kerja Protestan lebih menekankan pada peran aktif individu secara dinamis dan otonom dalam meraih keutamaan moral. Keutamaan moral disini secara universal manusia sepakat sebagai suatu kebaikan hidup di dunia. Sedangkan etika kerja Islam lebih berorientasi pada penyelamatan individu di dunia dan akhirat berdasarkan pedoman agama. Maksudnya bahwa kerja mempunyai etika harus selalu diikutsertakan didalamnya, oleh karena kerja merupakan bukti adanya iman dan parameter bagi pahala dan siksa (Al Khayyath, 2000 dalam Yousef, 2001).

Teori-teori mengenai etika kerja yang berfokus pada PWE dengan setting dunia belahan Barat sebagaimana telah disebutkan sebelumnya dirasakan kurang tepat untuk diterapkan pada lingkungan yang mayoritas penduduknya beragama Islam seperti Indonesia (menurut BPS 85% penduduk Indonesia adalah muslim). Sehingga perlu dilakukan kajian mengenai Islamic Work Ethic (IWE) yang lebih sesuai dengan kondisi-kondisi dunia belahan Timur.

Etika kerja islam berasal dari Al-Quraan dan Hadist yang menekankan untuk menjalin kerjasama dan selalu bekerja keras yang merupakan salah satu cara untuk menghapus dosa. Selain itu, adanya keyakinan bahwa tuhan tidak akan menguji hamba-Nya melebihi kemampuannya dan percaya bahwa tuhan akan memberikan seseuatu yang lebih indah jika kita berhasil melampauinya. Sehingga etika kerja islam disini sebagai variabel mediating yang dapat memperkuat atau memperlemah kinerja. Berdasarkan keyakinan diatas kemudian muncul adanya penghayatan, maka orang – orang yang mendapat tekanan atau gangguan – gangguan yang tidak menyenangkan yang berasal dari luar diri seseorang merupakan tantangan bagi dirinya untuk bisa lebih maju yang terlihat dari peningkatan kinerjanya.

Berdasarkan informasi juga data yang tersedia dan didukung oleh adanya kesempatan yang memadai maka dipilihlah Bank Jateng Semarang yang merupakan bank konvensional yang dimiliki oleh pemerintah provinsi Jawa Tengah bersama – sama dengan pemerintah kota atau kabupaten sejawa tengah. Pendirian bank bertujuan untuk mengelola keuangan daerah yaitu sebagai pemegang kas daerah dan membantu meningkatkan ekonomi daerah dengan memberikan kredit kepada pengusaha kecil. Dalam penelitian ini peneliti ingin mengetahui apakah didalam aktivitas perbankan konvensional para karyawannya yang mayoritas beragama islam bertindak menggunakan etika kerja islam seperti yang sering dikatakan masyarakat bahwa agama merupakan landasan hidup manusia, baik dalam bekerja, berkeluarga, ataupun bermasyarakat.

baca selengkapnya.....

Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Job Performance Auditor Pada Kantor Akuntan Publik Di Semarang (EKN-144)

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Kinerja di dalam perusahaan sangat ditentukan oleh kondisi dan perilaku karyawan yang dimiliki perusahaan tersebut. Fenomena yang seringkali terjadi adalah kinerja suatu perusahaan terganggu karena berbagai perilaku karyawan yang sulit dicegah terjadinya. Kinerja perusahaan yang telah bagus dapat dirusak, baik secara langsung maupun tidak langsung. Salah satu bentuk perilaku karyawan yang dapat mengganggu kinerja perusahaan adalah keinginan berpindah (turnover intentions) dimana karyawan memiliki keputusan untuk meninggalkan pekerjaannya.

Tingginya tingkat turnover di dalam perusahaan akan mengakibatkan semakin banyak potensi biaya yang akan di keluarkan oleh perusahaan. Baik untuk biaya pelatihan yang sudah diinvestasikan pada karyawan, tingkat kinerja yang sudah dikorbankan, maupun biaya rekruitmen dan pelatihan kembali (Suwandi dan Indriantoro, 1999).



Profesi akuntan publik merupakan suatu pekerjaan yang berlandaskan pada pengetahuan yang kompleks dan hanya dapat dilakukan oleh individu dengan kemampuan dan latar belakang pendidikan tertentu. Salah satu tugas akuntan publik dalam menjalankan profesinya adalah menyediakan informasi yang berguna bagi publik untuk pengambilan keputusan ekonomi. Profesi akuntan publik merupakan profesi yang unik. Setiawan dan Ghozali (2006) menyatakan bahwa pada umumnya profesional (contoh: pengacara dan dokter) sebagai pihak




pertama, bekerja untuk kepentingan klien yang merupakan pihak kedua (pemohon jasa). Profesi akuntan publik bukan saja dituntut untuk melayani klien (pihak kedua), tetapi lebih mengutamakan tanggung jawab kepada masyarakat (pihak ketiga). Oleh sebab itu, akuntan publik diharapkan mampu menjalankan tanggung jawab yang ada dalam profesinya.

Profesi akuntan publik harus bersifat independen dan berkomitmen secara eksplisit melayani kepentingan publik. Permintaan terhadap jasa audit, pajak, dan manajemen oleh berbagai organisasi baik lokal maupun multinasional, merupakan tanggung jawab utama para akuntan profesional (Setiawan dan Ghozali 2006). Sebagai perusahaan yang bergerak di bidang jasa, aset utama yang harus dimiliki oleh sebuah kantor akuntan publik (KAP) adalah tenaga kerja profesional. Agar dapat bertanggung jawab pada publik, para auditor harus berupaya untuk meningkatkan job performance dalam menjalankan profesinya. Tercapainya performance yang baik tidak terlepas dari kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik pula. Seperti yang diungkapkan oleh Hellriegel (2001) bahwa performance yang baik dapat dicapai saat 1) tujuan yang diinginkan telah tercapai, 2) moderator (kemampuan, komitmen, motivasi) telah tersedia dan, 3) mediator (petunjuk, usaha, ketekunan, dan strategi ) telah dijalankan.

Terkait dengan peningkatan job performance profesional, karakter pribadi profesional dan kondisi tempat profesional bekerja menjadi konsekuensi penting bagi KAP, bagi profesional itu sendiri, dan bagi pihak-pihak yang menggunakan jasa profesional (publik). Beberapa karakter pribadi dan kondisi kerja profesional dapat menghasilkan tingkat job performance yang berbeda, keadaan psikologis




yang berbeda, dan juga dapat mempengaruhi keputusan profesional untuk tetap atau meninggalkan KAP (turnover). Dalam penelitian Barrick dan Mount (1993) dijelaskan bahwa beberapa meta-analisis telah membuktikan bahwa karakter pribadi dapat memprediksi dengan baik tingkat performance individu. Ditemukan pula hubungan antara karakter pribadi dan tindakan dipengaruhi oleh situasi dimana individu itu bekerja. Fisher (2001) berpendapat bahwa KAP dapat meningkatkan job performance dan job satisfaction auditor dengan mengurangi tekanan di lingkungan kerja profesional. Berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa tidak hanya karakter pribadi yang mempengaruhi tindakan seseorang, tetapi juga dipengaruhi oleh lingkungan eksternal yang menentukan kebebasan seseorang.

Beberapa penelitian terdahulu telah membuktikan adanya korelasi positif yang kuat antara pengalaman dengan job performance (Quinones et al., 1995). Mereka juga menyatakan bahwa seseorang dapat menilai job performance sesuai dengan tingkat pengalaman yang dimiliki. Pernyataan itu juga dipertegas Mumford & Stokes (1992), (dalam Quinones et al., 1995 ) yang menyatakan bahwa pengalaman merupakan faktor yang paling menentukan tingkat job performance, sementara itu Fiedler (1970), (dalam Quinones et al., 1995 ) menyatakan pengalaman bukan merupakan hal penting bagi job performance.

Otonomi telah dikaitkan dengan motivasi dan job performance yang baik dari seorang pegawai (Xie dan Johns, 1995). Xie dan Johns (1995) telah membuktikan jika otonomi sudah dimiliki maka kebutuhan akan tugas dan job performance akan semakin tinggi juga. Menurut Au dan Cheung (2004), (dikutip
oleh Pearson, et al., 2009) otonomi juga dapat mengurangi tekanan saat bekerja dan meningkatkan inisiatif dan kepercayaan diri saat bekerja. Hal itu dipertegas oleh penelitian oleh Tai dan Liu (2007) yang menyatakan bahwa otonomi memiliki pengaruh positif bagi pegawai yang memiliki emosional yang tinggi disaat mengalami tekanan dan ketegangan. Perusahaan sebaiknya memberikan keleluasan bekerja bagi pegawai yang memilki emosional tinggi agar dapat bekerja lebih baik. Dengan adanya otonomi mereka akan lebih bijaksana dalam bekerja tanpa ketegangan dan tekanan. Morgeson et al., (2005) membuktikan adanya hubungan yang kompleks antara otonomi dan job performance. Otonomi mencerminkan tingkat kebijaksanaan, kebebasan, dan independensi seseorang merencanakan pekerjaan dan membuat keputusan dalam pelaksanaan tugas. Sementara itu, Wrzesniewski & Dutton (2001) (dalam Tai dan Liu, 2007) menyatakan bahwa individu yang memiliki pekerjaan yang sama akan memiliki tingkat performance yang berbeda dalam menyelesaikan tugas yang diberikan, sehingga membuat peranan mereka berbeda juga. Teori ini sebagai landasan percobaan untuk memahami peran seseorang dalam pekerjaan melalui keahlian dan cara mereka melaksanakan tugas.

Dalam suatu organisasi yang kompleks, sebaiknya memiliki keterangan yang jelas mengenai tugas dan tanggung jawab yang diberikan kepada penerima mandat. Hal ini berkaitan dengan role requirements yang menurut Rizzo et al., (1970), (dalam penelitian Michael et al., 2009) pengertian role requirements adalah wewenang seseorang untuk bertanggung jawab dalam melaksanakan peran mereka. Jika pegawai tidak menyadari keberadaan tanggung jawab dan apa yang
diharapkan maka mereka akan sulit mengambil keputusan dan bekerja tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Beberapa penelitian terdahulu telah membuktikan adanya hubungan negatif yang signifikan antara ambiguitas peran dan job performance (Fisher, 2001). Ambiguitas peran dan role conflict memiliki hubungan negatif dengan job performance (Kalbers dan Cenker, 2008). Keduanya dapat menimbulkan ketagangan dalam bekerja, job dissatisfaction, kecenderungan meninggalkan perusahaan, dan job performance yang buruk (Jackson dan Schuler,
1985). Dari sudut pandang motivasi, expectancy theory Vroom, job performance seharusnya memiliki korelasi negatif terhadap ambiguitas peran dan role conflict sebab keduanya memiliki hubungan negatif terhadap usaha dan harapan dalam pekerjaan (Jackson dan Schuler, 1985).

Penelitian ini dikembangkan berdasarkan penelitian Kalbers dan Cenker (2008) dengan menguji kembali keterkaitan antara job experience, job autonomy dan role ambiguity terhadap job performance auditor di KAP Indonesia. Konsisten dengan penjelasan diawal, bahwa karakter pribadi menjadi konsekuensi penting dalam peningkatan job performance professional di KAP, maka dalam penelitian ini digunakan variabel kepribadian yang meliputi aspek biografis untuk mengukur tingkat job performance profesional di KAP. Variabel tersebut adalah exercised responsibility.

Meningkatnya kebutuhan akan kualitas dan kinerja auditor pada tingkat individu maupun perusahaan (lokal dan multinasional), menyebabkan profesi auditor di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat. Agar dapat memenuhi kebutuhan dan tanggung jawab tersebut, profesional dituntut untuk dapat
meningkatkan job performance pada profesinya. Profesional yang bekerja dengan job performance yang baik dapat meningkatkan kepuasan klien, kredibilitas dan eksistensi. Hal tersebut yang mendorong penulis meneliti kembali sejauh mana konsep Kalbers dan Cenker (2008) dapat diterapkan pada profesional di Indonesia.

baca selengkapnya.....

Pengaruh Partisipasi, Motivasi Dan Pelimpahan Wewenang Dalam Penyusunan Anggaran Terhadap Kinerja Manajerial ( EKN-143)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Anggaran merupakan salah satu komponen penting dalam perencanaan perusahaan, yang berisikan rencana kegiatan dimasa datang dan mengindikasikan kegiatan untuk mencapai tujuan tersebut ( Hansen & Mowen,2000). Penganggaran merupakan suatu proses yang cukup rumit pada organisasi sektor publik, termasuk diantaranya pemerintah daerah. Hal tersebut berbeda dengan penganggaran pada sektor swasta.



Pada sektor swasta anggaran merupakan bagian dari rahasia perusahaan yang tertutup untuk publik, namun sebaliknya pada sektor publik anggaran justru harus diinformasikan kepada publik untuk dikritik dan didiskusikan untuk mendapat masukan. Anggaran sektor publik merupakan instrumen akuntabilitas atas pengelolaan dana publik dan pelaksanaan program –program yang dibiayai dari uang publik ( Mardiasmo, 2005; 61). Penganggaran sektor publik terkait dalam proses penentuan jumlah alokasi dana untuk tiap –tiap program dan aktivitas dalam satuan moneter.

Mardiasmo, (2005) menyatakan bahwa tahap penganggaran menjadi sangat penting karena anggaran yang tidak efektif dan tidak berorientasi pada kinerja akan dapat menggagalkan perencanaan yang telah disusun. Anggaran merupakan manajerial plan of action untuk memfasilitasi tercapainya tujuan organisasi. Anggaran sektor publik mempunyai beberapa fungsi utama, yaitu sebagai alat perencanaan, alat pengendalian, alat kebijakan fiskal, alat politik, alat koordinasi dan
komunikasi, alat penilaian kinerja, alat motivasi, dan alat penciptaan ruang publik
( Haryanto dkk, 2007: 87).

Hofstede (1968) dalam Marani dan Supomo (2003) menyatakan bahwa penggunaan anggaran dapat dipergunakan sebagai alat untuk mendelegasikan wewenang atasan kepada bawahan. Penggunaan anggaran itu sendiri akan memunculkan berbagai dimensi perilaku aktivitas orang dalam hal pengendalian, evaluasi kinerja, dan koordinasi. Penggunaan anggaran dapat dilaksanakan dengan baik apabila anggaran yang ditetapkan terjadi kesesuaian terhadap pelimpahan wewenang atasan kepada bawahan. Penggunaan anggaran akan sesuai dengan sasaran apabila proses penyusunan anggaran yang dibuat sesuai dengan kebutuhan bawahan.
Hansen dan Mowen (2000) menjelaskan bahwa proses penyusunan anggaran memotivasi manajer untuk mengembangkan arah bagi organisasi, meramalkan kesulitan, dan mengembangkan kebijakan masa depan, disisi lain bahwa proses penyusunan anggaran merupakan kegiatan yang penting dan kompleks, karena anggaran mempunyai kemungkinan dampak fungsional dan disfungsional terhadap sikap dan perilaku anggota organisasi ( Milani, 1975), sedangkan cara untuk mencegah terjadinya dampak disfungsional anggaran, bawahan harus diberi kesempatan untuk berpartisipasi dalam proses penyusunan anggaran (Argyris 1952).

Brownell (1982a) mengatakan bahwa partisipasi dalam penyusunan anggaran merupakan proses dimana individu, yang kinerjanya dievaluasi dan memperoleh penghargaan berdasarkan pencapaian target anggaran, terlibat dan mempunyai pengaruh dalam penyusunan target anggaran.

Hasil penelitian dilakukan oleh Govindarajan (1986), Browwnell dan Mclnnes (1986), Indriantoro (1993) dalam Supomo ( 1998) menemukan adanya pengaruh positif partisipasi dalam proses penyusunan anggaran yang merupakan pendekatan manajerial terhadap perilaku dan kinerja manajerial
Adanya berbagai hasil penelitian yang berbeda hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial, menimbulkan banyak perdebatan para peneliti, sehingga menarik minat para peneliti untuk melakukan penelitian lebih lanjut terhadap hubungan tersebut diantarnya; (Argyris, 1952; Milani, 1975; Kenis,
1979; Brownell, 1981, 1982b, Brownell dan Mclnnes, 1986; dan Birnberg dkk,
1990). Hasil yang diperoleh dari penelitian-penelitian tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara partisipasi dalam penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial tidak dapat disimpulkan secara pasti. Berbeda menurut Milani (1975), Brownell dan Hirst (1986), hasil penelitiannya menyatakan hubungan yang tidak signifikan.
Variabel individual yang mengungkapkan hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manjerial merupakan variabel penelitian yang digunakan oleh peneliti-peneliti sebelumnya antara lain; hubungan antara partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial dipengaruhi oleh sifat indifidu locus of control ( Brownell, 1981, 1982b), Motivasi (Brownell dan Mclnnes, 1986; Mia,
1988), dan sikap terhadap pekerjaan dan perusahaan ( Millani, 1975; Mia, 1988).

Sedangkan Variabel organisasional akan dihadapkan pada kondisi ketidakpastian lingkungan dimasa yang akan datang, dimana untuk mengantisipasi ketidakpastian lingkungan tersebut. Dalam struktur organisasi yang terdesentralisasi para manajer diberikan wewenang dan tanggungjawab yang lebih besar dalam pengambilan
keputusan dan melakukan kegiatan daripada dalam struktur organisasi yang tersentralisasi.

Galbraith (1973) menjelaskan struktur organisasi yang terdesentralisasi diperlukan pada kondisi administratif, tugas dan tanggung jawab yang semakin kompleks, yang selanjutnya memerlukan pendistribusian otoritas pada manajemen yang lebih rendah. Pelimpahan wewenang desentralisasi diperlukan karena dalam struktur yang terdesentralisasi para manajer/bawahan diberikan wewenang dan tanggung jawab lebih besar dalam pengambilan keputusan. Menurut Miah dan Mia (1996) desentralisasi adalah seberapa jauh manajer yang lebih tinggi mengijinkan manajer dibawahnya untuk mengambil keputusan secara independen. Hal ini didukung dengan penelitiannya Gul dkk (1995), bahwa partisipasi anggaran terhadap kinerja akan berpengaruh positif dalam organisasi yang pelimpahan wewenangnya bersifat desentralisasi. Riyanto (1996) dalam Marani dan Supomo(2003) menemukan desentralisasi tidak dapat mempengaruhi hubungan partisipasi penyusunan anggaran dengan kinerja manajerial. Tanggung jawab dalam pendelegasian dari top manajemen ke level manajemen yang lebih rendah akan membawa konsekwensi semakin besar tanggung jawab manajer yang lebih rendah terhadap pelaksanaan keputusan yang dibuat.

Gitosudarsono dan Sudita(1997) dalam Marani dan Supomo(2003) mengatakan bahwa proses timbulnya motivasi seseorang merupakan gabungan dari konsep kebutuhan, dorongan,tujuan dan imbalan, sedangkan Mitchell (1982) menjelaskan motivasi merupakan derajat sampai sejauhmana individu ingin dan berusaha dalam mengerjakan suatu pekerjaan dengan baik dan upaya yang tinggi kearah tujuan organisasi akan dikondisikan oleh upaya untuk memenuhi kebutuhan
individual Robbin (1996). Menurut Mia (1988) dalam proses penyusunan anggaran mungkin akan lebih efektif pada kondisi karyawan mempunyai motivasi yang tinggi, dan sebaliknya. Pengaruh motivasi dalam penyusunan anggaran terhadap kinerja manajerial banyak dilakukan oleh penelitian-penelitian terdahulu, dan hasilnya ada hubungan yang positif ( Kennis, 1979; Merchant, 1981; serta Brownell dan mclnnes,1986). Hasil Penelitian Mia (1988) menunjukkan pengaruh positif motivasi terhadap kinerja manajerial.

Berdasarkan survei pendahuluan diperoleh informasi bahwa permasalahan yang ada di lembaga sektor publik yaitu pada dinas daerah dan lembaga teknis daerah Kabupaten Rembang adalah sebagai berikut :

1. Kurangnya partisipasi staf dalam penyusunan anggaran sehingga hasil yang diharapkan tidak maksimal.

2. Pengalokasian anggaran yang diterima tidak sesuai dengan perencanaan, disebabkan terbatasnya kemampuan anggaran yang tersedia untuk pembiayaan, kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap kebutuhan satuan kerja perangkat daerah ( SKPD) yang diperlukan untuk kepentingan publik, masih adanya kepentingan politik akibatnya anggaran yang direncanakan untuk kepentingan dinas daerah dan lembaga teknis daerah kurang maksimal sehingga pelayanan SKPD untuk kepentingan publik tidak maksimal.

3. Kurangnya perhatian pimpinan yang mendorong middle management sehingga untuk memenuhi tujuan organisasi kurang maksimal yaitu tidak adanya penghargaan dan sanksi yang tegas pimpinan terhadap bawahannya, masih lemahnya peraturan-peraturan birokrasi yang mengatur tentang pegawai sehingga tujuan organisasi tidak tercapai.

4. Kurang maksimalnya pelimpahan wewenang terhadap middle management sehingga mengurangi ruang gerak middle management lebih kreatif, inovatif dan aktif dalam pemilihan dan pemindahan staf sesuai dengan kemampuan atau skill staff, adanya pengalokasian anggaran dan keputusan top management yang tidak sesuai dengan kebutuhan sehingga kurang memberikan hasil dan manfaat untuk organisasi.
Penelitian ini difokuskan pada permasalahan diatas yang belum teratasi, karena dapat mempengaruhi kinerja pada Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah Hasil penelitian dengan sampel pada perusahaan yang berorientasi mencari keuntungan kemungkinan akan menunjukkan hasil yang berbeda jika diterapkan pada sektor publik (Dinas Daerah dan Lembaga Teknis Daerah) yang berorientasi tidak mencari keuntungan.

Pada prinsipnya Penyusunan anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006, di mana dalam penyusunan rencana keuangan tahunan dilakukan secara terintegrasi untuk seluruh jenis belanja guna melaksanakan kegiatan pemerintahan yang didasarkan pada prinsip pencapaian efisiensi alokasi dana. Penyusunan APBD terpadu selaras dengan penyusunan anggaran yang berorientasi pada anggaran berbasis kinerja atau prestasi kerja. Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri No.30 /
2007 tentang ” Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2008” Menyebutkan bahwa langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah dalalam penyusunan APBD yaitu; (1) penyusunan kebijakan umum APBD (KUA), (2) penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), (3) penyusunan dan penyampaian surat edaran kepala daerah tentang
pedoman penyusunan RKA-SKPD kepada seluruh SKPD, (4) penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD, (5) penyusunan rancangan peraturan daerah tentang penjabaran APBD, (6) penyampaian rancangan peraturan daerah tentang APBD dan peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD.

Pedoman penyusunan anggaran tersebut harus dilaksanakan oleh pemerintah daerah dan dilaksanakan oleh seluruh dinas daerah dan lembaga tehnis daerah. Dalam penelitian ini terdapat penyusunan anggaran di dinas daerah dan lembaga tehnik daerah sebagian masih ketergantungan pada keputusan top manajemen
,kurangnya pelimpahan wewenang kepada middle management yang secara langsung berhubungan dengan tehnik lapangan, sehingga anggaran untuk kegiatan yang direncanakan tidak sesuai dengan target yang diharapkan, berkurangnya motivasi kerja dan berakibat berkurangnya kinerja manajerial terhadap tujuan organisasi. Kinerja manajerial yang dimaksud disini adalah kinerja pada pejabat eselon III dan IV Pemerintah Kabupaten Rembang karena pejabat eselon III dan IV tersebut yang terlibat langsung dalam penyusunan anggaran yang berarti mereka yang banyak dilibatkan perencanaan dan pelaksanaan penyusunan anggaran, menggunakan dan melaporkan realisasi anggaran atau sebagai pelaksana anggaran pemerintah daerah, yang menjadikan keberhasilan dan tidak seorang pimpinan dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab memimpinan dinas.

baca selengkapnya.....

Pengaruh Earnings Management Terhadap Nilai Perusahaan: Corporate Governance Sebagai Moderating Variable (EKN-142)

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Laba merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur kinerja operasional perusahaan. Informasi tentang laba digunakan untuk mengukur keberhasilan atau kegagalan bisnis dalam mencapai tujuan operasi yang telah ditetapkan (Siallagan dan Machfoeds, 2006). Salah satu cara yang dilakukan oleh manajemen dalam proses penyusunan laporan keuangan yang dapat mempengaruhi tingkat laba yang ditampilkan yaitu dengan earnings management yang diharapkan dapat meningkatkan nilai perusahaan pada saat tertentu.



Scott (dalam Kusumawardhani dan Sylvia, 2009) mendefinisikan earning management sebagai “the choice by a manager of accounting policies so as to achieve some specific objective”, yang kurang lebih memiliki arti: pilihan yang dilakukan oleh manajer dalam menentukan kebijakan akuntansi untuk mencapai tujuan tertentu. Dengan kata lain, earnings management berkaitan dengan pemilihan metode akuntansi yang dapat mempengaruhi tingkat laba untuk mencapai tujuan tertentu yang dikehendaki oleh manajemen.

Gumanti (2000) menyatakan bahwa earnings management diduga muncul atau dilakukan oleh manajer atau para pembuat laporan keuangan dalam proses pelaporan keuangan suatu organisasi karena mereka
mengharapkan suatu manfaat dari tindakan yang dilakukan. Earnings management menjadi menarik untuk diteliti karena dapat memberikan gambaran akan perilaku manajer dalam melaporkan kegiatan usahanya pada suatu periode tertentu, yaitu adanya kemungkinan munculnya motivasi tertentu yang mendorong mereka untuk memanaje atau mengatur data keuangan yang dilaporkan. Perlu dicatat disini bahwa earnings management tidak harus dikaitkan dengan upaya untuk memanipulasi data atau informasi akuntansi, tetapi lebih condong dikaitkan dengan pemilihan metode akuntansi (accounting methods) untuk mengatur keuntungan yang bisa dilakukan karena memang diperkenankan menurut accounting regulations.
Jika pada suatu kondisi dimana pihak manajemen ternyata tidak berhasil mencapai target laba yang ditentukan, maka manajemen akan bertindak untuk memodifikasi laba yang masih sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku. Manajemen termotivasi untuk memperlihatkan kinerja yang baik dalam menghasilkan keuntungan maksimal bagi perusahaan sehingga manajemen cenderung memilih dan menerapkan metode akuntansi yang dapat memberikan informasi laba yang lebih baik (Halim, dkk; 2005).

Tujuan dari earning management adalah meningkatkan kesejahteraan pihak tertentu walaupun dalam jangka panjang tidak terdapat perbedaan kumulatif perusahaan dengan laba yang dapat diidentifikasikan sebagai keuntungan (Fischer dan Rosenweirg 1995 dalam Herawaty 2008), Scott
1997:294. Morck, Scheifer & Vishny (dalam Herawaty, 2008) menyatakan bahwa earnings management yang dilakukan manajemen perusahaan akan
meningkatkan nilai perusahaan (tobin’s q) lalu kemudian akan turun searah dengan peningkatan kepemilikan manajerial.

Praktik earning management dipengaruhi oleh konflik antara kepentingan manajemen (agent) dan pemilik (principal) yang timbul karena setiap pihak berusaha untuk mencapai atau mempertimbangkan tingkat kemakmuran yang dikehendakinya. Agency theory memiliki asumsi bahwa masing-masing individu termotivasi oleh kepentingan dirinya sendiri sehingga menimbulkan konflik kepentingan antara principal dan agent. Pihak principal termotivasi mengadakan kontrak untuk menyejahterakan dirinya sendiri dengan profitabilitas yang selalu meningkat. Sedangkan agent termotivasi untuk memaksimalkan pemenuhan kebutuhan ekonomi dan psikologisnya, antara lain dalam hal memperoleh kompensasi/bonus (sifat opportunistic manajemen) hal inilah yang disebut masalah keagenan.

Konflik keagenan yang mengakibatkan adanya sifat opportunistic manajemen akan mengakibatkan rendahnya kualitas laba atau laba yang dilaporkan semu. Rendahnya kualitas laba tersebut berakibat pada kesalahan pembuatan keputusan oleh para pemakai laporan keuangan tersebut seperti para investor dan kreditor, sehingga nilai perusahaan akan berkurang (Siallagan dan Machfoeds, 2006).
Berdasarkan teori keagenan, permasalahan tersebut dapat diatasi atau diminimumkan dengan pengawasan melalui good corporate governance. Shleifer dan Vishny (dalam Herawaty, 2008) menyatakan bahwa corporate governance merupakan cara atau mekanisme untuk memberikan keyakinan
pada para pemasok dana perusahaan akan diperolehnya return atas investasi mereka. Forum of Corporate Governance in Indonesia (FCGI, 2001) menyatakan bahwa corporate governance adalah seperangkat peraturan yang menetapkan hubungan antara pemegang saham, pengurus, pihak kreditur, pemerintah, karyawan serta para pemegang kepentingan internal dan eksternal lainnya sehubungan dengan hak-hak dan kewajiban mereka, atau dengan kata lain sistem yang mengarahkan dan mengendalikan perusahaan.

Pemahaman terhadap prinsip-prinsip dasar good corporate governance sebenarnya merupakan kebutuhan yang mendasar dalam rangka implementasi good corporate governance. Prinsip-prinsip utama dari corporate governance yang menjadi indikator, sebagaimana ditawarkan oleh Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) adalah: Fairness (keadilan), Disclosure/ Transparancy (keterbukaan/ transparansi), Acccountability (akuntanbilitas), Responsibility (responsibilitas) dan Independency (independen).

Sedangkan terdapat beberapa mekanisme corporate governance sebagai sarana monitoring untuk menyelaraskan (alignment) perbedaan kepentingan pemilik dan manajemen (konflik keagenan) antara lain dengan:
1. Memperbesar kepemilikan saham perusahaan oleh manajemen

(manajerial ownership) (Jensen Meckling, 1976).

2. Memperbesar kepemilikan saham oleh institusional karena mereka dianggap sebagai sophisticated investor dengan jumlah kepemilikan yang cukup signifikan dapat memonitor manajemen yang berdampak mengurangi motivasi manajer untuk melakukan Earnings Management

(Midiastuty dan Mas’ud, 2003).

3. Peran monitoring yang dilakukan dewan komisaris independen

(Barnhart dan Rosenstein, 1998)

4. Kualitas audit yang dilihat dari peran auditor yang memiliki kompetensi yang memadai dan bersikap independen sehingga menjadi pihak yang dapat memberikan kepastian terhadap integritas angka- angka akuntansi yang dilaporkan manajemen (Mayangsari, 2003). Praktik corporate governance memiliki hubungan yang signifikan
terhadap earnings management, dan berbagai penelitian telah dilakukan untuk membuktikan hal tersebut, seperti penelitian yang dilakukan Midiastuty dan Machfoedz, 2003, Wedari, 2004, dan Boediono, 2005. Praktik earnings management yang dilakukan oleh manajer akan mempengaruhi tingkat laba yang selanjutnya akan berpengaruh pada nilai perusahaan. Sedangkan corporate governance akan mempengaruhi hubungan antara earnings management dan nilai perusahaan. Berdasarkan latar belakang tersebut di atas, maka penelitian ini diberi judul: “PENGARUH EARNINGS MANAGEMENT TERHADAP NILAI PERUSAHAAN; CORPORATE GOVERNANCE SEBAGAI MODERATING VARIABLE”.

baca selengkapnya.....

Pengaruh Penanaman Modal Asing, Penanaman Modal Dalam Negeri, Dan Belanja Modal Terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi ..(EKN-141)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Sebagai salah satu negara yang sedang berkembang, Indonesia tidak lepas dari berbagai hambatan dan tantangan dalam pembangunan. Masalah kemiskinan, rendahnya modal, rendahnya kualitas sumber daya manusia adalah beberapa contoh masalah pembangunan yang harus segera diatasi, termasuk masalah keamanan dan politik yang belum stabil. Dalam kaca mata ekonomi, salah satu cara untuk mengatasi berbagai masalah tersebut adalah dengan mengupayakan peningkatan pertumbuhan ekonomi.



Pertumbuhan ekonomi merupakan suatu gambaran yang nyata dari dampak suatu kebijakan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan tersebut dimaksudkan sebagai laju pertumbuhan yang terbentuk dari berbagai macam sektor ekonomi yang secara tidak langsung menggambarkan tingkat perubahan ekonomi. Bagi daerah, ini merupakan suatu indikator yang penting untuk mengetahui keberhasilan pembangunan dan berguna untuk menentukan arah kebijakan pembangunan di masa yang akan datang. Laju pertumbuhan suatu daerah dapat ditunjukkan dengan PDRB (Produk Domestik Regional Bruto).

PDRB yang lebih rendah dimiliki oleh Provinsi Jawa Barat, dengan pertumbuhan sebesar 6,01 persen. Stelah Jawa Barat, Provinsi Jawa Tengah memiliki nilai PDRB dengan pertumbuhan rata-rata pertumbuhan sebesar 5,42 persen. PDRB yang lebih rendah dari Jawa Tengah adalah Provinsi Banten yang merupakan provinsi yang baru terbentuk di Pulau Jawa, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 4,25 persen.

Bila diperingkat, rata-rata pertumbuhan PDRB selama tahun 2005 hingga tahun 2007, DKI Jakarta memiliki pertumbuhan yang paling tinggi di Pulau Jawa, yaitu sebesar 6,13 persen pertahun. Kemudian Jawa Barat, dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 6,01 persen pertahun. Selanjutnya Jawa Timur memiliki rata-rata pertumbuhan sebesar 5,92 persen pertahun, dan Banten dengan rata-rata
pertumbuhan sebesar 5,83 persen pertahun. Meskipun Jawa Tengah memiliki nilai PDRB lebih tinggi dibandingkan Banten, namun tiap tahunnya hanya tumbuh sebesar 5,42 persen. Rata-rata pertumbuhan PDRB paling rendah dimiliki oleh Provinsi DIY dengan nilai 4,25 persen pertahun.

Nilai PDRB pada suatu tahun, bila dibagi dengan jumlah penduduk tahun tersebut akan menghasilkan PDRB per kapita yang biasa digunakan untuk melihat kesejahteraan penduduk pada tahun tersebut.

Provinsi Jawa Tengah merupakan juru kunci perkembangan ekonomi diantara enam provinsi di Pulau Jawa. Dengan menggunakan variabel PDRB per kapita dan laju pertumbuhan ekonomi, maka Jawa Tengah termasuk dalam kelompok “RR” (rendah-rendah) bersama dengan Propinsi D.I Yogyakarta. Artinya, baik dari segi PDRB per kapita maupun laju pertumbuhan ekonomi, kedua propinsi tersebut berada di bawah rata-rata nasional. Sedangkan, Jawa Tengah, adalah yang paling rendah dalam kelompok “RR” tersebut. Jawa Tengah adalah tulang punggung nasional karena menampung 16 persen lebih penduduk Indonesia (Alex Emyll, 2005).

Pembangunan daerah merupakan bagian integral dan sebagai penjabaran dari pembangunan nasional dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan yang disesuaikan dengan potensi, aspirasi, dan permasalahan pembangunan di daerah. Pembangunan daerah diharapkan dapat memotivasi peningkatan kreatifitas dan inisiatif untuk dapat lebih menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang dimiliki oleh tiap-tiap daerah, dan dilaksanakan secara terpadu, serasi, terarah, agar pembangunan di tiap daerah dapat benar-benar sesuai dengan prioritas dan potensi daerahnya ( Nugroho, 2002).

Idealnya, setiap proses pembangunan termasuk di daerah didasarkan atas kemampuan sendiri (self reliant development) dengan mengoptimalkan semua potensi sumber daya yang dimiliki. Namun keinginan seperti itu sangat sulit diwujudkan. Kondisi objektif menunjukan bahwa daerah-daerah biasanya mengalami kesulitan dalam membangun perekonomian karena keterbatasan sumber daya manusia, keterbelakangan teknologi dan kekurangan modal.

Dari ketiga hal tersebut yang sering mendapat perhatian lebih adalah masalah kekurangan modal (Hendra, 1991). Dalam konteks inilah pemerintah memandang perlunya menempuh kebijaksanaan yang memberikan kesempatan yang lebih luas kepada sektor swasta, baik domestik maupun asing, untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional. Adapun bentuk partisipasi ini adalah penanaman modal atau investasi.

Penanaman modal merupakan langkah awal kegiatan pembangunan sehingga investasi pada hakekatnya juga merupakan awal kegiatan pembangunan ekonomi. Urgensi tentang pembentukan modal di daerah juga mendapat perhatian dan penekanan oleh Zaris (1987) yang menyatakan bahwa investasi swasta memainkan peranan penting dalam membentuk pola pembangunan di daerah. Investasi ini akan menyebabkan terbentuknya modal daerah (regional capital formation). Hal ini merupakan konsekwensi logis dari terbatasnya sumber daya, teknologi dan modal yang dimiliki oleh daerah.

Untuk Jawa Tengah usaha-usaha menjalankan program pembangunan melalui kebijakan penanaman modal swasta sebenarnya telah dilakukan sejak pelita I yaitu dengan dikeluarkannya serangkaian kebijakan oleh pemerintah
daerah dalam hal ini Badan Penanaman Modal setempat dan mendapatkan momentumnya pada awal pelita III dimana peran swasta dalam pembangunan pada waktu itu dirasakan sangat diperlukan. Inti dan maksud dari berbagai kebijakan tersebut tentu saja agar para investor mau menanamkan modalnya di Jawa Tengah.

baca selengkapnya.....

Pengaruh Kualitas Auditor, Corporate Governance, Leverage Dan Kinerja Keuangan Terhadap Manajemen Laba (EKN-140)

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Salah satu sumber informasi dari pihak eksternal dalam menilai kinerja perusahaan adalah laporan keuangan. Laporan keuangan merupakan ringkasan dari suatu proses pencatatan, merupakan suatu ringkasan dari transaksi-transaksi keuangan yang terjadi selama tahun buku bersangkutan. Laporan keuangan dibuat oleh manajemen dengan tujuan untuk mempertanggungjawabkan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya oleh para pemilik perusahaan.



Laporan keuangan juga digunakan untuk memenuhi tujuan-tujuan lain salah satunya yaitu sebagai laporan kepada pihak di luar perusahaan. Kinerja manajemen perusahaan tercermin pada laba yang terkandung dalam laporan laba rugi. Menurut Statement of Financial Accounting Concept (SFAC) No 1. informasi laba merupakan perhatian utama untuk menaksir kinerja atau pertanggungjawaban manajemen. Selain itu informasi laba juga membantu pemilik atau pihak lain dalam menaksir earnings power perusahaan dimasa yang akan datang.
Informasi laba ini sering menjadi target rekayasa tindakan oportunis manajemen untuk memaksimumkan kepuasaannya, tetapi dapat merugikan pemegang saham atau investor. Tindakan oportunis tersebut dilakukan dengan cara memilih kebijakan akuntansi tertentu, sehingga laba perusahaan dapat diatur, dinaikkan maupun diturunkan sesuai dengan keinginannya. Perilaku manajemen
untuk mengatur laba sesuai dengan keinginannya ini dikenal dengan istilah manajemen laba (earnings management).

Manajemen laba adalah campur tangan manajemen dalam proses pelaporan keuangan dengan tujuan untuk menguntungkan dirinya sendiri (manajer). Salah satu cara untuk mengukur manajemen laba adalah dengan menggunakan proksi Discretionary Accrual (DA). Discretionary Accrual adalah komponen akrual yang berada dalam kebijakan manajer, artinya manajer memberi intervensinya dalam proses pelaporan akuntansi. Manajemen laba berbeda dengan perataan laba (income smooting) karena perataan laba (income smooting) adalah tindakan untuk meratakan laba yang dilaporkan dalam laporan keuangan, dengan tujuan pelaporan eksternal, terutama bagi investor, karena umumnya investor menyukai laba yang relatif stabil. Oleh karena itu perataan laba (income smooting) merupakan bagian dari manajemen laba (Gumanti, 2000).

Manajemen laba diduga muncul atau dilakukan oleh manajer atau para pembuat laporan keuangan dalam proses pelaporan keuangan suatu organisasi karena mereka mengharapkan suatu manfaat dari tindakan yang dilakukannya (Gumanti, 2000). Tindakan manajemen laba tersebut dapat mengurangi kredibilitas laporan keuangan apabila digunakan untuk mengambil keputusan, karena manajemen laba merupakan suatu bentuk manipulasi atas laporan keuangan yang menjadi sasaran komunikasi antara manajer dan pihak eksternal perusahaan.

Tindakan earnings management telah memunculkan beberapa kasus skandal pelaporan akuntansi yang secara luas diketahui, antara lain Enron, Merck,
WorldCom, dan mayoritas perusahaan lain di Amerika Serikat (Cornett et al.,

2006). Beberapa kasus juga terjadi di Indonesia, seperti PT. Lippo Tbk dan PT. Kimia Farma Tbk juga melibatkan pelaporan keuangan (financial reporting) yang berawal dari terdeteksi adanya manipulasi (Boediono, 2005).

Tindakan manajemen laba tersebut dapat diminimumkan melalui suatu mekanisme monitoring yang bertujuan untuk menyelaraskan (alignment) berbagai kepentingan yang disebut corporate governance. Corporate governance merupakan konsep yang diajukan demi peningkatan kinerja perusahaan melalui supervisi atau monitoring kinerja manajemen dan menjamin akuntabilitas manajemen terhadap stakeholder dengan mendasarkan pada kerangka peraturan.

Menurut Barnhart dan Rosenstein (1998), mekanisme corporate governance meliputi mekanisme internal, seperti adanya struktur dewan direksi, kepemilikan manajerial dan kompensasi eksekutif, dan mekanisme eksternal, seperti pasar untuk kontrol perusahaan, kepemilikan institusional dan tingkat pendanaan dengan hutang (debt financing). Sedangkan menurut Veronica dan Bachtiar (2004), beberapa mekanisme corporate governance antara lain diwujudkan dengan adanya dewan direksi, komite audit, kualitas audit , dan kepemilikan institusional.

Chtourou et al. (2001) dan Midiastuty dan Machfoedz (2003) yang meneliti tentang hubungan antara kepemilikan manajerial, kepemilikan institusional, dan ukuran dewan direksi yang menyatakan bahwa kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional berhubungan negatif dengan manajemen laba, sedangkan ukuran dewan direksi berhubungan positif dengan manajemen
laba. Hasil penelitian ini berkontradiksi dengan Boediono (2005) yang menyatakan bahwa kepemilikan institusional, kepemilikan manajerial, dan komposisi dewan komisaris memberikan pengaruh positif dan signifikan terhadap manajemen laba.

Beberapa penelitian di atas merupakan penelitian terhadap perusahaan- perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selain sektor perbankan. Oleh karena itu, perlu suatu penelitian tentang efektivitas corporate governance pada industri perbankan karena karakteristik dan kompleksitas industri perbankan yang berbeda dengan sektor lain.

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998, disebutkan bahwa bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit atau bentuk lain dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Berdasarkan pengertian tersebut maka untuk menjalankan aktivitasnya perbankan harus mempunyai integritas tinggi supaya masyarakat memiliki kepercayaan dalam rangka menjalin hubungan kerja.

Perbankan adalah perusahaan “kepercayaan”, sehingga apabila perusahaan diketahui melakukan tindak manajemen laba otomatis kepercayaan investor akan berkurang dan satu persatu ataupun bersama-sama akan melakukan penarikan dana sehingga bisa menimbulkan rush (penarikan dana secara besar-besaran) yang kemudian akan merugikan bank tersebut bahkan menyebabkan bank tersebut collapse (bangkrut). Bank Indonesia sebagai pengawas semua bank yang ada di
Indonesia menerapkan cara penilaian kesehatan bank dengan berdasarkan pada laporan keuangan keuangan.

Penilaian atas status suatu bank (apakah bank tersebut merupakan bank yang sehat atau tidak) dengan menggunakan laporan keuangan itulah yang menyebabkan manajer memiliki inisiatif untuk melakukan manajemen laba supaya perusahaan mereka dapat memenuhi kriteria yang disyaratkan oleh BI (Setiawati dan Na’im, 2001). Untuk mencegah tindakan manajemen laba di perbankan tersebur maka Bank Indonesia selaku regulator lembaga perbankan telah mengeluarkan banyak peraturan yang terkait langsung dengan upaya penerapan Good Corporate Governance (GCG) antara lain dikeluarkannya Arsitektur Perbankan Indonesia (API) yang dibentuk tahun 2004 yang mempunyai visi untuk menciptakan suatu sistem perbankan yang sehat, kuat, dan efisien guna menciptakan kestabilan sistem keuangan dalam rangka membantu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pada tahun 2008 pemerintah juga membentuk Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia (PAPI) yang diatur dalam Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/4/DPNP tanggal 27 Januari tahun 2009 perihal Pelaksanaan Pedoman Akuntansi Perbankan Indonesia. Dengan PAPI diharapkan dapat terjadi peningkatan transparansi kondisi keuangan bank sehingga laporan keuangan bank menjadi semakin relevan, komprehensif, handal, dan dapat diperbandingkan.
Bank Indonesia sebagai badan yang mengawasi semua bank yang ada di Indonesia tahun 2006 mengeluarkan Peraturan Bank Indonesia No. 8/4/PBI/2006 tanggal 30 Januari 2006 tentang pelaksanaan Good Corporate Governance bagi
bank umum. Dalam peraturan tersebut tercantum hal mengenai keanggotaan komisaris independen dan komite audit yang bertugas mengawasi kinerja bank berdasarkan informasi-informasi dalam laporan keuangan.

Penelitian tentang pelaksanaan corporate governance di perbankan antara lain dilakukan oleh Nasution dan Setiawan (2007) yang menyatakan bahwa komposisi dewan komisaris dan komite audit berpengaruh negatif, sedangkan ukuran dewan komisaris berpengaruh positif terhadap manajemen laba di perbankan. Hasil ini berbeda dengan Ujiyantho dan Pramuka (2007) yang menyebutkan bahwa proporsi dewan komisaris independen berpengaruh positif terhadap manajemen laba, sedangkan jumlah dewan komisaris tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.
Selain penerapan corporate governance yang baik untuk meminimalkan manajemen laba terdapat faktor lain yang dapat menimbulkan manajemen laba oleh manajer.

Widyaningdyah (2001) mengungkapkan bahwa jika hutang yang dipergunakan secara efektif dan efisien maka akan meningkatkan nilai perusahaan. Tetapi apabila dilakukan dengan dalih untuk menarik perhatian para kreditur, maka justru akan memicu manajer untuk melakukan manajemen laba.

Perusahaan yang mempunyai rasio leverage tinggi akibat besarnya jumlah utang dibandingkan dengan aktiva yang dimiliki perusahaan, diduga melakukan manajemen laba karena perusahaan terancam default yaitu tidak dapat memenuhi kewajiban pembayaran utang pada waktunya. Widyaningdyah (2001), Tarjo (2008), dan Halim et al. (2005) mengatakan bahwa leverage berpengaruh positif
dan signifikan terhadap manajemen laba, sedangkan berdasarkan Indrayani (2009)
dan Nurlatifiyanti (2008) leverage tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.

Menurut Watts dan Zimmerman (dalam Sulistyanto, 2008), pemeriksaan laporan keuangan oleh kantor akuntan publik juga dapat digunakan sebagai monitoring terhadap tindakan manajemen yang oportunistik dalam melaporkan kinerja perusahaan. Jasa audit merupakan alat monitoring terhadap kemungkinan timbulnya konflik kepentingan antara kepentingan antara pemilik dengan manajer dan antara pemegang saham dengan jumlah kepemilikan yang berbeda serta dapat mengurangi asimetris informasi antara manajer dengan stakeholder perusahaan dengan memperbolehkan pihak luar untuk memeriksa validitas laporan keuangan (Jensen dan Meckling, 1976).
Pemeriksaan laporan keuangan yang dilakukan oleh auditor memiliki kualitas yang berbeda-beda. Oleh karena itu, auditing berkualitas tinggi (high- quality auditing) bertindak sebagai pencegah manajemen laba yang efektif, karena reputasi manajemen akan hancur dan nilai perusahaan akan turun apabila pelaporan yang salah ini terdeteksi dan terungkap (Ardiati, 2005).

Manajemen laba yang terjadi pada perusahaan yang diaudit oleh auditor yang termasuk Big Six lebih rendah daripada auditor Non Big Six. Menurut Becker et al. (dalam Sanjaya, 2008) auditor Non Big Six lebih dapat menggunakan akuntansi secara fleksibel. Penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian Meutia (2004) dan Nuraini dan Sumarno (2007) yang menyatakan bahwa tindakan manajemen laba terhadap hasil audit yang dilakukan oleh KAP Big Four lebih rendah daripada KAP Non Big Four.

Fan dan Wong (2001) yang melakukan penelitian di Asia Timur yang menguji pengaruh auditor Big Five dan Non Big Five menyatakan bahwa kualitas auditor tidak mempengaruhi manajemen laba. Ketidakkonsistenan ini pula yang menyebabkan peneliti ingin menguji kualitas auditor dalam penelitiannya.

Selain melihat hasil audit yang telah dilakukan oleh KAP Big Four, kinerja perusahaan juga dapat menjadi tolok ukur para investor untuk melihat perkembangan perusahaan. Sehingga manajer akan melakukan berbagai cara untuk menampilkan kinerja yang terbaik untuk menarik investor. Ketika laba perusahaan pada saat ini meningkat maka manajer akan melakukan tindakan manajemen laba dengan menaikkan laba (Halim et al., 2005). Begitu pula sebaliknya, jika laba masa depan meningkat maka manajer akan menurunkan laba saat ini. Hasil ini berbeda dengan penelitian yang dilakukan oleh Ujiyantho dan Pramuka (2007) yang menyatakan bahwa kinerja keuangan tidak berpengaruh terhadap manajemen laba.

Penentuan kinerja keuangan sebagai faktor yang mempengaruhi manajemen laba berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Setiawati dan Na’im (2000) yang menyatakan bahwa manajemen laba dilakukan oleh bank yang mengalami penurunan tingkat kesehatan sebagai salah satu indikator kinerja keuangan bank. Penilaian kinerja keuangan pada perbankan berdasarkan pada tiga rasio keuangan yaitu rasio likuiditas, rasio rentabilitas, dan rasio solvabilitas (Dendawijaya, 2003). Pada penelitian ini peneliti hanya menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebagai proksi rasio solvabilitas. CAR dipilih karena variabel tersebut menempati persentase yang tertinggi dalam kriteria penilaian
bank oleh Biro Riset Infobank (2009) yaitu sebesar 20,00%. CAR merupakan hal yang harus dipertahankan jika bank tersebut ingin mendapat kehormatan sebagai bank yang berkinerja sangat bagus (Biro Riset Infobank, 2009).

Berdasarkan uraian latar belakang di atas maka penulis tertarik untuk mengambil judul “Pengaruh Kualitas Auditor, Corporate Governance, Leverage dan Kinerja Keuangan Terhadap Manajemen Laba (Studi pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2006-2008)”.


baca selengkapnya.....
Dapatkan Seluruh materi versi lengkap dalam format ms-word (*.doc) Mulai Bab I s/d Bab V dan Daftar Pustaka , secara Cuma-Cuma alias GRATISSSSSS.

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download

Anda hanya mengganti biaya pengetikan sebesar Rp. 125.000,- per judul dan file-filenya akan kami kirimkan lengkap. (Mulai Bab I s/d Bab V dan Daftar Pustaka).

Harga diatas kami anggap sama dengan jasa pengetikan jika anda menggunakan jasa pengetikan lain. Untuk konten tentu kami berikan GRATISSSSS.

Caranya?

Lakukan pemesanan via SMS dengan mengetik judul yang diinginkan dan KODE judul, kirim ke nomor

081 334 852 850 (Simpati)

atau
087 859 598 125 (Pro XL)
atau
ke e-mail tesis_skripsi@yahoo.com

Cantumkan Kode Judul yang dipesan
Contoh : Analisis Kinerja Keuangan (EKN-31)

Lakukan transfer jasa pengetikan

Bank Mandiri
No. Rekening 144-00-1031019-8
a.n. Oskar Dedik Cristiawan

Bank BNI

No. Rekening 0182628639
a.n. Oskar Dedik Cristiawan

Bank BRI
No. Rekening 0051-01-072962-50-0
a.n. Oskar Dedik Cristiawan


atau bisa juga via
bank BCA

No.Rekening 8160580004



Tambahkan angka unik disetiap transfer, misalnya anda akan melakukan transfer Rp. 125.000 maka silahkan tambahkan angka unik dibelakang seperti menjadi Rp. 125.200.

Angka unik ini kami gunakan sebagai identifikasi transfer yang anda lakukan. untuk menentukan angka unik terserah anda, tapi kami sarankan gunakan tiga angka terakhir nomor hp anda.

Setelah melakukan transfer, konfirmasikan via sms.


File-file akan kami kirimkan via e-mail LENGKAP, TIDAK LEBIH DARI 1 X 24 JAM, dan jika menghendaki pengiriman dilakukan dengan jasa pengiriman, maka ada penambahan ongkos kirim sebesar Rp. 30.000,-


Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download