Di era globalisasi dimana tingkat kompetisi semakin tinggi dan ketat mendorong setiap perusahaan untuk mempersiapkan informasi yang tepat dan berguna bagi setiap pihak yang berkepentingan dengan perusahaan. Salah satu media untuk mempersiapkan informasi bagi seluruh pihak yang berkepentingan adalah dengan menyusun laporan keuangan.
Laporan keuangan bertujuan untuk menyediakan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja, serta arus kas suatu perusahaan yang bermanfaat bagi para pemakai laporan keuangan dalam mengambil keputusan ekonomi. Informasi dalam laporan keuangan tersebut harus relevan dan andal supaya dapat berguna bagi pemakai.
Namun, ada kendala untuk menjadikan informasi dalam laporan keuangan relevan dan andal, yaitu salah satunya adalah kemampuan dan tanggung jawab manajemen. Manajemen dituntut untuk menyediakan laporan keuangan yang relevan dan andal guna memberikan informasi tentang keuangan dan keadaan perusahaan kepada pihak – pihak yang berkepentingan dalam perusahaan tersebut.
Bagi perusahaan – perusahaan yang go public penyampaian laporan keuangannya diatur tersendiri, yaitu mereka diwajibkan untuk menyampaikan laporan keuangan yang disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan dan telah diaudit oleh akuntan publik yang terdaftar di Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM).
Seorang Akuntan Publik dalam melakukan tuganya harus mengacu pada standar yang telah ditetapkan, yaitu Standar Profesional Akuntan Publik ( SPAP ) dari Ikatan Akuntan Indonesia, khususnya tentang standar pekerjaan lapangan yang mengatur tentang prosedur dalam penyelesaian pekerjaan lapangan seperti perlu adanya perencanaan atas aktivitas yang akan dilakukan, pemahaman yang memadai atas pengendalian intern dan pengumpulan bukti – bukti kompeten yang diperoleh melalui inspeksi, pengamatan, pengajuan pertanyaan, dan konfirmasi sebagai dasar untuk menyatakan pendapat atas laporan keuangan.
Pemenuhan standar audit oleh auditor dapat berdampak pada peningkatan kualitas hasil auditnya. Pelaksanaan audit yang semakin sesuai dengan standar memberikan suatu pendapat audit ( audit opinion )yang semakin akurat.
Pendapat audit (audit opinion) sangat mempengaruhi perkembangan perusahaan – perusahaan go public. Dengan adanya opini audit ini, semua pihak yang berkepentingan, seperti pemerintah, investor, distributor, para pemegang saham (stakeholders) akan memakai laporan dan pendapat akuntan publik sebagai tolak ukur dalam pengambilan keputusan. Misalnya, jika dalam laporan keuangan menunjukkan adanya laba pada tahun berjalan, tetapi laporan keuangan perusahaan tersebut mendapat opini tidak wajar (adverse) atau tidak memberikan pendapat (disclaimer) pada laporan auditor independennya, maka investor akan berpikir dua kali apakah keputusan untuk melakukan investasi pada perusahaan tersebut adalah keputusan yang terbaik.
Namun, terjadang pendapat audit bisa saja tidak sesuai dengan keadaan yang sebenarnya atas laporan keuangan perusahaan. Hal ini bisa dilihat pada skandal akuntansi yang terjadi pada perusahaan-perusahaan besar di Amerika Serikat seperti Enron, Worldcom, Xerox, dan terakhir perusahaan farmasi Merck pada awal Juli 2002, yang telah mengakibatkan turunnya kepercayaan publik terutama investor di pasar modal terhadap pelaporan keuangan yang dilakukan perusahaan. Kesalahan ini juga dialamatkan kepada profesi akuntan terutama akuntan publik yang seharusnya berperan sebagai public watchdog terhadap informasi keuangan yang disusun oleh perusahaan.
Hal yang sama juga terjadi di Indonesia dengan adanya kasus Telkom dan Indofarma, yang mengharuskan penilaian kembali laba yang dilaporkan perusahaan pada periode-periode sebelumnya karena kesalahan manajemen tidak ditemukan oleh KAP yang mengaudit periode terdahulu.
Auditor memberikan opini terhadap laporan keuangan perusahaan meliputi kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. Opini yang dikeluarkan auditor akan menambah keyakinan pemakaian atas informasi yang dihasilkan oleh perusahaan.
Pentingnya pendapat audit yang wajar dengan atau tanpa kalimat penjelas akan memberikan pengaruh yang positif bagi semua pihak yang berkepentingan tersebut. Sedangkan ketidakwajaran pendapat atau tidak memberikan pendapat oleh akuntan publik akan menimbulkan reaksi negatif dari pelaku pasar modal. Artinya, informasi dari laporan audit beserta pendapatnya atas laporan keuangan yang dibuat oleh manajemen perusahaan yang dipublikasikan akan menyebabkan kenaikan atau penurunan harga saham. Ketidakwajaran pelaporan secara tidak langsung diartikan sebagai sinyal yang buruk bagi perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk meneliti opini – opini audit yang ada di perusahaan – perusahaan go public dan perbedaan jenis opini dalam teori dengan praktek di lapangan. Berdasarkan uraian di atas, maka disusun skripsi dengan judul EVALUASI JENIS OPINI AUDITOR ATAS LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN GO PUBLIC YANG TERDAFTAR DI BEJ.
Judul : EVALUASI JENIS OPINI AUDITOR ATAS LAPORAN KEUANGAN PERUSAHAAN GO PUBLIC YANG TERDAFTAR DI BEJ (EKN-112))
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar