Selama ini perusahaan dianggap sebagai lembaga yang dapat memberikan banyak keuntungan bagi masyarakat. Ia bisa memberikan kesempatan kerja, menyediakan barang yang dibutuhkan masyarakat untuk dikonsumsi, ia membayar pajak, memberikan sumbangan, dan lain-lain. Karenanya perusahaan mendapat legitimasi bergerak leluasa melaksanakan kegiatannya. Setiap perusahaan didirikan dengan maksud dan tujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat. Tetapi dibalik semua itu, ada hal lain yang lebih penting menyebabkan keberadaan dari perusahaan-perusahaan tersebut yaitu mencari keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya dalam setiap aktivitas produksi mereka.
Dalam upaya untuk mendatangkan laba tersebut, setiap perusahaan selalu berusaha mencari peluang dan kesempatan untuk melakukan sestatu yang dapat memberikan nilai tambah, dan pada akhirnya jika hal itu dibiarkan tidak terkontrol maka kemungkinan besar yang dapat timbul adalah dampak-dampak negatif yang dapat merugikan lingkungan dan masyarakat.
Dampak-dampak yang semakin lama dan semakin besar serta sukar untuk dikendalikan ini seperti: polusi, keracunan, kebisingan, eksploitasi besar-besaran terhadap sumber daya alam, diskriminasi, pemaksaan, kesewenang-wenangan, produksi makanan haram, sampai ke penipuan-penipuan terhadap konsumen seperti penjualan barang dengan kualitas rendah atau barang-barang yang sudah tidak layak pakai lagi (kadaluarsa), dan sebagainya. Dampak luar ini disebut Externalities. Karena besarnya dampak externalities terhadap kehidupan masyarakat, maka masyarakatpun menginginkan agar dampak ini dikontrol sehingga dampak negatif, external diseconomy atau social cost yang ditimbulkan tidak semakin besar.
Karena besarnya dampak externalities terhadap kehidupan masyarakat, masyarakat pun menginginkan agar dampak ini dikontrol sehingga dampak negatif atau social cost yang ditimbulkan tidak semakin besar. Selain dapat menimbulkan social cost, dampak dari keberadaan perusahaan terhadap keadaan sosial masyarakat dan lingkungan juga merupakan biaya-biaya sosial yang bisa menunjukkan kontribusi positif atau manfaat keberadaan perusahaan kepada masyarakat (social benefits).
Seiring dengan itu, akuntansi sebagai salah satu disiplin ilmu yang selalu mengikuti perkembangan lingkungan, harus mampu selalu berkembang dan menjangkau segala aspek yang ada. Enthoven (Harahap, 1992) menyatakan :
“Akuntansi harus peka terhadap perubahan lingkungan yang terus menerus berlangsung, akuntansi harus waspada terhadap perubahan itu apakah melalui sistemnya yang dimilikinya maupun atas bantuan sistem informasi regional dan internasional, untuk menyakinkan agar produknya tetap relevan bagi pemakainya.”
Dari sini berkembanglah ilmu akuntansi yang selama ini dikenal hanya memberikan informasi tentang kegiatan perusahaan dengan pihak ketiga, maka dengan adanya tuntutan ini, akuntansi bukan hanya merangkum informasi tentang hubungan perusahaan dengan pihak ketiga, tetapi juga dengan lingkungannya. Ilmu Socio Economic Accounting (SEA) atau istilah lainnya Environmental Accounting, Social Responsibility Accounting, dan lain sebagainya, yang merupakan bidang ilmu akuntansi yang berfungsi dan mencoba mengidentifikasi, mengukur, menilai, melaporkan pengaruh hubungan antara perusahaan dengan lingkungan sosialnya yang ditunjukkan dengan adanya social benefit dan social cost.
Akuntansi sosial ekonomi atau akuntansi pertanggungjawaban sosial merupakan alat yang sangat berguna bagi perusahaan dalam mengungkapkan aktivitas sosialnya di dalam laporan keuangan. Pengungkapan melalui social reporting disclosure akan membantu pemakai laporan keuangan untuk menganalisis sejauh mana perhatian dan tanggung jawab sosial perusahaan dalam menjalankan bisnis. Di Indonesia bentuk akuntansi ini belum mempunyai format atau standar yang baku sehingga pelaporannya bersifat voluntary (sukarela), dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No.1 Paragraf ke sembilan dinyatakan:
“Perusahaan dapat pula menyajikan laporan tambahan seperti laporan mengenai lingkungan hidup dan laporan nilai tambah (value added statement), khususnya bagi industri di mana faktor-faktor lingkungan hidup memegang peranan penting dan bagi industri yang menganggap pegawai sebagai kelompok pengguna laporan yang memegang peranan penting”.
PSAK tersebut tidak secara tegas mengharuskan perusahaan untuk melaporkan tanggung jawab sosial mereka. Pengelompokan, pengukuran, dan pelaporan juga belum diatur, jadi untuk pelaporan tanggung jawab sosial diserahkan pada masing-masing perusahaan.
Berbeda dengan negara-negara Eropa, laporan yang dibuat bersifat mandatory (kewajiban) yaitu mewajibkan perusahaan-perusahaan terutama perusahaan yang telah go public untuk membuat sustainability reporting (Laporan Pertanggungjawaban) yang meliputi aspek keuangan, aspek sosial, dan aspek lingkungan yang terjadi di perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang telah menerapkan akuntansi sosial ekonomi antara lain: United Airlines, General Motor U.S.A, Intel, dan British Telecom.
Sebagai contoh : PT. Caltex Pacific (tambang minyak) di Pekanbaru, Riau, tiap terjadi banjir yang diakibatkan oleh Sungai Siak, senantiasa membantu para penduduk dengan memberikan bantuan obat-obatan dan membantu pemerintah daerah dalam membuat jembatan di atas Sungai Siak, sehingga melancarkan lalu-lintas antara Pekanbaru dan Dumai di pinggir laut. PT. Inalum di Sumatera Utara pada bulan puasa membantu masyarakat kota Medan dengan menyalurkan sebagian energi listriknya ke Medan sehingga umat Islam selama bulan puasa terjamin adanya penerangan terutama diperlukan pada waktu sahur malam. PT. Pupuk Sriwidjaja sebagai salah satu BUMN terbesar di Sumatera telah menyelesaikan proyek Pusri Effluent Treatment (PET) guna pengolahan limbah secara terpadu untuk memperbaiki kualitas limbah yang akan dibuang ke lingkungan sesuai dengan mutu limbah yang ditetapkan pemerintah dan Pusri juga telah menyalurkan dananya untuk pembinaan usaha kecil dan koperasi.
Memang tidak semua perusahaan menyebabkan dampak yang negatif seperti yang telah disebutkan di atas, hanya demi mengejar keuntungan yang berlipat ganda. Banyak perusahaan lain yang berusaha untuk memberikan servis atau layanan terbaiknya kepada lingkungan dan terutama kepada masyarakat. Berbagai kegiatan sosial dilakukan seperti : pendirian tempat ibadah, mensponsori kdgiatan olahraga, memberikan beasiswa, pelayanan kesehatan terutama sekali memberikan bantuan kepada mereka yang telah berusaha mengolah limbah buangan pabrik mereka semaksimal mungkin sehingga kadar racun yang ada dapat dihilangkan atau tidak berbahaya bagi kehidupan..
Di dalam era perdagangan bebas (free trade) ini, isu-isu mengenai masalah sosial perusahaan akan membuat perusahaan lebih memperhatikan kelangsungan hidupnya karena pertimbangan berbisnis saat ini tidak hanya dilihat dari kualitas produk maupun kualitas perusahaan secara finansial tetapi juga dilihat dari performa tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sosialnya. Hal ini diharapkan dapat mendorong perusahaan bukan hanya mengejar keuntungan semata tetapi juga ikut memperhatikan dan peduli terhadap kondisi lingkungan sosialnya. Walaupun belum ada standar yang baku mengenai penerapan akuntansi sosial ekonomi ini tetapi penerapan ini bertujuan untuk menimbulkan dan meningkatkan kesadaran perusahaan terhadap tanggung jawab sosialnya. Dengan kenaikan biaya sosial yang terjadi dalam suatu perusahaan dapat diartikan bahwa terjadi peningkatan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan sosialnya.
PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) yang lebih dikenal sebagai PT Pusri, merupakan Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang produksi dan pemasaran pupuk. PT Pusri dengan Kantor Pusat dan Pusat Produksi yang berkedudukan di Palembang, Sumatera Selatan, merupakan produsen pupuk urea pertama di Indonesia. Sebagai warga dunia usaha yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat, PT Pusri secara konsisten terus berupaya untuk maju sekaligus memberikan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitarnya, terutama untuk menghindari dari isu-isu maupun sentimen negatif dari masyarakat yang terkait dengan dampak negatif yang timbul akibat kegiatan operasional perusahaan. Oleh karena itu, untuk meredam sentimen-sentimen negatif dari masyarakat sehingga akan memperlancar kegiatan operasional perusahaan dan juga guna meningkatkan dan menjaga nama baik PT Pusri, maka PT Pusri harus memperlihatkan tanggung jawab sosial yang dilakukan terhadap masyarakat.
Judul : Penerapan Akuntansi Sosial Ekonomi Terhadap Tanggung Jawab Sosial Pada PT Pupuk Sriwidjaja (Persero) (EKN-111))
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar