FAKTOR-FAKTOR YANG MENJADI PERTIMBANGAN DEPOSAN UNTUK MENDEPOSITOKAN DANANYA PADA BANK MANDIRI CABANG PROBOLINGGO (EKN-16)


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Permasalahan

Deregulasi merupakan pengurangan regulasi atau peraturan yang dikeluarkan pemerintah, dalam rangka memberikan kesempatan kepada pasar yang lebih efisien. Deregulasi yang dilakukan akan menghasilkan adanya peningkatan persaingan, mempertinggi inovasi dan merger diantara perilaku bisnis atau pesaing yang lemah.


Deregulasi finansial di Indonesia dimulai dengan dikeluarkannya Paket Juni 1983. Kebijakan ini merupakan kebijakan awal yang memberi kebebasan kepada dunia perbankan. Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mendorong dan meningkatkan efisiensi dan profesionalisme melalui terciptanya mekanisme pasar yang sehat dibidang manajemen dana bank. Sedangkan deregulasi 27 Oktober 1988 merupakan kebijakan penghapusan barrier entry di industri perbankan. Dengan deregulasi ini untuk pertama kalinya pemerintah memandang perlu untuk menciptakan iklim persaingan perbankan melalui mekanisme pasar, guna mendorong pengerahan dana melalui perluasan jaringan kelembagaan. Undang-undang Perbankan No. 7 tahun 1992 dan Undang-undang Perbankan No. 10 tahun 1998 semakin mengukuhkan wajah sektor keuangan Indonesia, menuju liberalisasi finansial. Perbankan yang efisien dan dikelola secara profesional akan berhasil merebut pasar. Berbagai bentuk deregulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah, kelihatannya memberikan dampak yang positif dalam pembangunan secara makro, akan tetapi bagi bisnis perbankan menunjukkan adanya berbagai perlombaan dan persaingan yang semakin ketat.

Persaingan terjadi pada setiap aspek operasional perbankan, baik dalam rangka pemupukan dana dari masyarakat maupun penyaluran dana yang dihimpun tersebut. Semakin ketatnya persaingan dalam pemupukan dana dari masyarakat mengakibatkan terjadinya persaingan yang kurang sehat, melalui berbagai macam strategi yang dilakukan mulai banyaknya produk-produk yang ditawarkan seperti pemberian hadiah, pelayanan yang semakin memuaskan sehingga dapat membawa dampak penetapan suku bunga deposito dan tabungan yang lebih tinggi.

Dalam menghadapi persaingan yang semakin ketat semacam ini setiap bank harus mampu menunjukkan berbagai kelebihan serta keunggulan tertentu dari para pesaingnya, hal ini dapat menarik minat masyarakat untuk selalu berhubungan dengannya. Dalam kondisi yang demikian bank tidak boleh hanya duduk menunggu datangnya nasabah, bank dituntut untuk bersikap lebih agresif dan bekerja lebih profesional, sehingga mampu untuk menjabarkan situasi yang sedang dihadapi dan mampu melihat kedepan sehingga para nasabah akan merasa bahwa bank merupakan penasehatnya yang lebih terpercaya. Hal ini harus didukung dengan peningkatan pelayanan terhadap nasabah.

Persaingan perbankan nasional menjadi semakin ketat. Pesaing bank bukan hanya sesama bank, baik bank nasional maupun bank asing, tetapi juga dengan lembaga keuangan bukan bank. Seperti modal ventura, leasing, dan lembaga pembiayaan lainnya. Disisi lain dengan perkembangan dan berubahnya masyarakat akan berpengaruh pada tingkah laku masyarakat (konsumen). Perbankan dituntut untuk dapat melakukan segmentasi pasar yang didasarkan pada kebutuhan konsumen (nasabah) dan segmentasi kejiwaan. Dalam kondisi yang demikian ketatnya persaingan dalam industri keuangan maka perbankan dituntut untuk dapat mengetahui faktor-faktor yang menjadi pertimbangan nasabah dalam menempatkan dananya sehingga perusahaan dalam menentukan kebijakan pemasarannya dapat dilaksanakan dengan lebih tepat.

Orientasi masyarakat didalam menentukan alternatif yang tepat terhadap pemilihan bank dalam rangka penempatan dana sangat bervariasi. Masyarakat sebagai konsumen perbankan pada perkembangan terakhir ini banyak menuntut dari faktor keamanan setelah pemerintah mengambil kebijakan melikuidasi 16 bank yang insolvent pada awal November 1997 dan pada awal tahun 1998 terdapat 7 bank yang manajemennya diambil alih serta banyaknya bank yang menjadi pasien Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Selain hal tersebut konsumen perbankan juga menuntut perhatian dan pelayanan yang lebih serius dan selalu diantisipasi oleh pihak perbankan dalam pengambilan kebijakan-kebijakan opersionalnya. Selain faktor keamanan masyarakat juga menghendaki berbagai kemudahan dan keuntungan dalam kaitannya dengan alternatif investasi dana yang dimiliki antara lain faktor harga atau suku bunga.

Memperhatikan perkembangan perbankan sebelum Pakto’88 menunjukkan bahwa masyarakat lebih percaya menanamkan uangnya pada bank pemerintah. Hal tersebut menjadi peluang bagi bank pemerintah untuk menguasai pemupukan dana. Sejak dikeluarkannya paket deregulasi 27 Oktober 1988 dan dilanjutkan dengan paket Februari 1991, bank-bank swasta, bank asing dan bank campuran mulai berusaha untuk bersaing dengan bank pemerintah melalui peningkatan pelayanan dan menciptakan produk-produk baru yang lebih memuaskan kebutuhan pelanggan, sehingga hal ini menjadi peluang bagi bank swasta, bank asing dan bank campuran untuk menguasai pemupukan dana, namun sejak likuidasi 16 bank dan semakin banyaknya bank yang menjadi pasien BPPN maka kepercayaan terhadap bank-bank swasta berkurang, hal ini menjadi peluang bagi bank pemerintah maupun bank asing. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan tersebut pemerintah telah mengeluarkan Keppres No.26/1998 tentang jaminan pemerintah terhadap kewajiban pembayaran bank umum kepada para pemilik simpanan dan krediturnya.

Jumlah bank yang ada di Propinsi Jawa Timur sampai dengan bulan Desember 1998 terdiri dari 4 (empat) Bank Pemerintah, 35 Bank Swasta Nasional (BSN), 13 Bank Asing Campuran (BAC) dan 430 Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Sedangkan jumlah bank yang ada di Probolinggo (Kotamadya dan Kabupaten) terdiri dari 4 Bank Pemerintah, 5 Bank Swasta Nasional, dan 24 Bank Perkreditan Rakyat (Statistik Ekonomi Keuangan Daerah Propinsi Jawa Timur, Desember 2003). Dengan kondisi perekonomian saat ini yang masih dilanda krisis dimungkinkan jumlah bank yang ada di Probolinggo akan bisa berkurang, hal ini menjadi peluang bagi Bank Pemerintah sebagai akibat kurangnya kepercayaan terhadap Bank Swasta Nasional. Namun demikian apabila kondisi ekonomi sudah membaik dan kepercayaan terhadap Bank Swasta Nasional meningkat, maka akan muncul bank-bank swasta baru, hal ini akan menjadi pesaing bagi Bank Pemerintah.
Berdasarkan hal-hal tersebut diatas dapat dikemukakan bahwa dengan semakin ketatnya persaingan antar bank tersebut muncul permasalahan baru yaitu kebutuhan produsen (perbankan) dipasar berupa perebutan untuk mendapatkan tempat dihati konsumen yang merupakan salah satu aspek yang cukup mendasar bagi sektor perbankan untuk dapat tetap survive. Oleh karena itu kepuasan konsumen merupakan masalah penting yang harus diperhatikan oleh perusahaan termasuk bank.

Perilaku konsumen mencerminkan mengapa seseorang konsumen membeli suatu produk dan bagaimana konsumen itu memilih dan membeli suatu produk. Konsumen akan membeli suatu produk untuk memenuhi kebutuhan yang diharapkannya. Oleh karena itu seorang konsumen akan memilih barang yang dapat memenuhi harapannya, harapan konsumen.
Dengan mengkaji perilaku konsumen perusahaan dapat mengetahui tentang hasil diagnosa siapa dan apa serta bagaimana kebenaran tentang pemakaian suatu produk. Dari perilaku konsumen ini dapat diketahui mengapa seorang konsumen menyenangi produk saingan dan kurang menyenangi produk yang dihasilkan suatu perusahaan. Misalnya mengapa seorang nasabah lebih suka mendepositokan uangnya di Bank Mandiri daripada di BCA atau bank swasta lainnya ? Hal tersebut dapat diketahui dari perilaku konsumen.

1.2 Perumusan Masalah

Berdasarkan pokok pikiran pada latar belakang tersebut diatas, maka penulis merumuskan permasalahan sebagai berikut :
a. Faktor apa sajakah yang menjadi pertimbangan nasabah dalam pengambilan keputusan untuk menempatkan deposito pada Bank Mandiri cabang Probolinggo.
b. Faktor manakah yang menjadi prioritas utama dalam pengambilan keputusan nasabah untuk menempatkan deposito pada Bank Mandiri cabang Probolinggo.

1.3 Tujuan Penelitian

a. Menganalisis pengaruh faktor yang menjadi pertimbangan nasabah dalam pengambilan keputusan menempatkan deposito pada Bank Mandiri cabang Probolinggo.
b. Menganalisis pengaruh di antara faktor yang menjadi prioritas utama di dalam pengambilan keputusan menempatkan deposito pada Bank Mandiri cabang Probolinggo.

1.4 Kegunaan Penelitian

Hasil dari penelitian ini nantinya diharapkan akan dapat memberikan kegunaan sebagai berikut :
a. Bagi Lembaga Akademik, hasil penelitian ini akan menambah bahan informasi bagi kepustakaan sehingga dapat dijadikan bahan informasi mahasiswa yang menaruh minat bidang pemasaran khususnya mengenai keputusan masyarakat dalam penempatan deposito.
b. Hasil penelitian ini juga dapat digunakan oleh pihak manajemen Bank Mandiri dalam menentukan kebijakan pemasarannya dengan lebih tepat.
c. Hasil penelitian ini juga diharapkan dapat dijadikan pertimbangan dalam bidang yang sama untuk melakukan penelitian lebih lanjut.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini




Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Cara Seo Blogger

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download
×