Pengaruh Informasi Akuntansi Dan Non Akuntansi Terhadap Initial Return Pada Perusahaan Yang Melakukan Initial Public Offering di Bursa Efek (EKN-40)


Pemenuhan kebutuhan dana untuk membiayai aktivitas operasional perusahaan dapat ditempuh dengan berbagai upaya. Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan menjual saham ke masyarakat umum melalui pasar modal. Disamping pasar modal merupakan sarana untuk menyerahkan dana masyarakat di luar perbankan, pasar modal juga merupakan sumber dana yang sangat potensial bagi perusahaan yang membutuhkan dana jangka panjang, sedangkan bagi masyarakat, pasar modal dapat dijadikan sebagai alternatif untuk berinvestasi, karena pasar modal merupakan mediator yang mempertemukan antara masyarakat yang mempunyai kelebihan dana untuk selanjutnya bertindak sebagai investor, dengan pihak yang membutuhkan dana yakni perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) atau penawaran saham perdana ke public sebelum status perusahaan tersebut berubah menjadi perusahaan public (go public).


IPO merupakan suatu cara bagi perusahaan yang sedang berkembang untuk mendapatkan tambahan dana dalam rangka pembiayaan ataupun pengembangan usaha seperti pelunasan hutang, perluasan usaha, maupun untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan. Agar dana yang didapatkan dari IPO sesuai dengan yang diharapkan, maka saham-saham yang ditawarkan pada saat IPO harus diserap secara maksimal oleh investor. Investor akan merespon dengan baik jika perusahaan menunjukkan prospek yang baik di masa datang. Hal ini ditunjukkan dari informasi yang diperoleh dari perusahaan, baik informasi akuntansi maupun non akuntansi yang menunjukkan bahwa perusahaan tersebut mengalami pertumbuhan. Informasi merupakan suatu fakta, data, pengamatan, dan persepsi yang menambah pengetahuan. Informasi diperlukan investor untuk mengurangi ketidakpastian dalam pembuatan keputusan investasi. Para pemilik modal memerlukan informasi yang potensial yang dapat memberikan kontribusi langsung di dalam menentukan berbagai alternative tindakan yang bisa dijadikan pertimbangan di dalam perencanaan, pengendalian dan pengambilan keputusan. Apabila kinerja perusahaan terlihat baik yang tercermin dari informasi akuntansi dan non akuntansi yang dipublikasikan pada saat IPO, maka investor akan merespon dengan membeli saham-saham yang ditawarkan.



Pada saat perusahaan melakukan IPO yang dilaksanakan di pasar primer (primary market), tidak ada harga pasar saham sampai dimulainya penjualan di pasar sekunder. Pada saat tersebut umumnya investor memiliki informasi terbatas seperti yang diungkapkan dalam prospectus. Dengan demikian investor yang ingin menanamkan modalnya hanya memiliki informasi tentang perusahaan sebatas yang diinformasikan pada prospectus tersebut. Prospektus merupakan suatu laporan yang disyaratkan Bapepam kepada perusahaan yang ingin listing di pasar modal, yang berisikan gambaran umum perusahaan yang memuat keterangan secara lengkap dan jujur keadaan perusahaan dan prospeknya di masa mendatang serta memuat informasi-informasi yang diperlukan sehubungan dengan penawaran umum.

Dalam proses penawaran perdana, emiten membutuhkan keterlibatan penjamin emisi sebagai perantara dalam penjualan saham dengan investor. Harga saham pada penawaran perdana ditentukan berdasarkan kesepakatan antara perusahaan emiten dengan penjamin emisi, sedangkan harga di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar atau permintaan dan penawaran. Permasalahan penting yang dihadapi emiten pada saat melakukan penawaran saham perdana adalah penutupan besarnya harga saham perdana. Sedangkan sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten menginginkan harga yang tinggi. Di sisi lain, harga yang tinggi akan mempengaruhi respon calon investor untuk membeli saham yang ditawarkan. Sebaliknya, penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan resiko yang ditanggungnya. Tipe penjaminan yang berlaku di Indonesia adalah full commitment, dimana pihak penjamin emisi akan membeli saham yang tidak habis terjual saat penawaran perdana. Keadaan ini membuat penjamin emisi berupaya untuk meminimalkan resiko dengan melakukan negosiasi dengan emiten agar harga saham-saham tersebut tidak terlalu tinggi, bahkan cenderung underprice.

Harga saham pada penawaran perdana yang relatif rendah, disebabkan adanya asimetri informasi di pasar perdana (Trisnawati, 1998). Informasi asimetri ini dapat terjadi antara perusahaan emiten dengan perusahaan penjamin (Baron, 1982), atau antara investor informed dengan uninformed (Rock, 1986). Alasan inilah yang menyebabkan pada penerbitan saham perdana atau IPO sering dijumpai fenomena underpricing (Ernyan dan Suad Husnan, 2002). Underpricing adalah suatu keadaan dimana harga saham pada saat penawaran perdana lebih rendah dibandingkan ketika diperdagangkan dipasar sekunder. Underpricing bisa juga diartikan sebagai selisih positif antara harga saham dipasar sekunder dengan harga saham di pasar perdana pada saat IPO. Selisih harga inilah yang kita kenal dengan istilah initial return atau return positif bagi investor.

Laporan keuangan merupakan salah satu sumber informasi yang digunakan oleh investor/calon investor, dan underwriter untuk menilai perusahaan yang akan melakukan IPO. Agar laporan keuangan lebih dapat dipercaya, maka laporan keuangan harus diaudit. Salah satu persyaratan dalam proses IPO adalah laporan keuangannya telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik dan Keputusan Menteri Keuangan RI No. 859/KMK.01/1987. Laporan keuangan yang telah diaudit akan memberikan tingkat kepercayaan yang lebih besar kepada pemakainya. Adanya laporan keuangan yang dapat dipercaya pemakai tersebut, akan mengurangi terjadinya asimetri informasi.
Auditor yang berkualitas akan menerima premium harga terhadap kualitas pengauditannya yang lebih baik (Titman dan Trueman, 1986; Beatty, 1989). Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Hasil pengujian auditor ini sangat dibutuhkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk pengambilan keputusan. Auditor yang mempunyai banyak klien berarti auditor tersebut mendapat kepercayaan yang lebih dari klien untuk membawa nilai perusahaan klien ke pasar modal (Kartini dan Payamta, 2002). Firth dan Liau-Tan (1998) mengungkapkan bahwa perusahaan yang melakukan IPO yang memiliki risiko khusus yang lebih tinggi, memilik insentip untuk memilih auditor yang dipersepsikan memiliki kualitas yang tinggi. Auditor yang berkualitas akan dihargai di pasaran dalam bentuk peningkatan permintaan jasa audit. Perusahaan yang akan melakukan IPO akan memilih auditor yang memiliki reputasi baik. Investment banker yang memiliki reputasi tinggi akan menggunakan auditor yang mempunyai reputasi pula. Investment banker dan auditor yang memiliki reputasi, keduanya akan mengurangi underprincing (Balver, et.al., 1988).

Beatty (1989) mengemukakan terdapat hubungan negatif antara reputasi auditor dengan initial return. Dikemukakan pula bahwa faktor-faktor yang disebutkan sebagai ex-ante uncertainty yang merupakan variabel control, yaitu reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, umur perusahaan, tipe penjamin emisi dan indikator perusahaan minyak dan gas mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap initial return. Carter dan Manaster (1990) mengemukakan bahwa reputasi penjamin emisi, prosentase penawaran saham, log offer-size, dan umur perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap initial return. Penelitian serupa di Indonesia dilakukan oleh Trisnawati (1999) dengan mengambil sampel di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk pengamatan tahun 1994 dan 1995. Dari hasil penelitiannya ia tidak berhasil menemukan hubungan antara kualitas auditor dengan initial return. Akan tetapi, hasil penelitian tersebut mengungkapkan adanya hubungan yang signifikan antara umur perusahaan dengan initial return.

Penelitian ini, menguji pengaruh informasi akuntansi dan non akuntansi terhadap initial return, sebagai proksi dari keputusan investasi pada perusahaan yang melakukan initial public offering (IPO) di Bursa Efek Indonesia. Penelitian dikhususkan pada saham-saham perusahaan yang mengalami underpricing di hari pertama perdagangan di pasar sekunder. Fenomena underpricing ini tidak menguntungkan bagi perusahaan yang melakukan IPO, karena dana yang diperoleh dari IPO tidak maksimum. Para pemilik perusahaan menginginkan agar dapat meminimalisasi underpricing, karena terjadinya underpricing dapat menyebabkan transfer kemakmuran (Wealth) dari pemilik kepada investor (Beatty, 1989 dalam Triani dan Nikmah, 2006). Sedangkan investor menanamkan dananya di pasar perdana bertujuan untuk memperoleh initial return yang diperoleh dari selisih lebih antara harga di pasar sekunder dengan harga perdananya. Adanya initial return ini mengindikasikan bahwa terjadi underpricing saham di pasar perdana ketika masuk ke pasar sekunder.

Berdasarkan pemaparan latar belakang tersebut di atas maka permasalahan yang diangkat dalam penelitian ini adalah:
1) Bagaimana pengaruh informasi akuntansi yang terdiri dari ukuran perusahaan, earning per share, solvability ratio, tingkat leverage dan profitabilitas perusahaan terhadap initial return?
2) Bagaimana pengaruh informasi non akuntansi yang terdiri dari persentase pemegang saham lama, reputasi auditor, reputasi underwriter dan umur perusahaan terhadap initial return?




Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Cara Seo Blogger

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download
×