Analisis Tingkat Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Camel Pada Pt.Bank Syariah Mandiri (Periode 2001-2010) (EKN-176)

BAB I
PENDAHULUAN

1.1             Latar Belakang
Bank merupakan suatu lembaga yang mendapatkan izin untuk mengerahkan dana yang berasal dari masyarakat berupa simpanan dan menyalurkan dana tersebut kepada masyarakat yang berupa pinjaman, sehingga bank berfungsi sebagai perantara antara penabung dan pemakai akhir, rumah tangga dan perusahaan. Masyarakat pada umumnya memerlukan adanya mekanisme yang dapat dijadikan perantara penyaluran tabungan dari penabung ke investor, berdasarkan kesepakatan mengenai pembayaran dan pelunasannya. Kurangnya komunikasi serta aneka ragam pengalaman berkenaan dengan likuiditas, risiko, waktu dan sebagainya, telah membuat hubungan langsung antara penabung dengan investor tidak efisien dan terbatas ruang lingkupnya.

Bank berdasarkan syariah Islam atau Bank Islam atau Bank Syariah adalah suatu lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasinya berdasarkan syariah Islam. Ini berarti operasi perbankan mengikuti tata cara berusaha maupun perjanjian berusaha berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam. Dalam operasinya, bank Islam menggunakan sistem bagi hasil dan imbalan lainnya yang sesuai dengan syariah Islam.

Perkembangan bank syariah di Indonesia sangat pesat, didirikan pertama kali pada tahun 1991 yaitu dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pada awal berdirinya, bank syariah belum mendapatkan perhatian yang optimal dalam tatanan perbankan nasional, tetapi setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 7 Tahun 1992, bank syariah mulai menunjukkan perkembangannya.
 
Pemberlakuan Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-undang No. 7 Tahun 1992 tentang perbankan telah memberi kesempatan luas untuk pengembangan jaringan perbankan syariah. Selain itu Undang-undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, telah menugaskan kepada Bank Indonesia mempersiapkan perangkat peraturan dan fasilitas-fasilitas penunjang yang mendukung operasional bank syariah. Kedua undang-undang tersebut menjadi dasar hukum penerapan dual banking sistem di Indonesia. Dual banking sistem yang dimaksud adalah terselenggaranya dua sistem perbankan (konvensional dan syariah) secara berdampingan, yang pelaksanaannya diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah untuk menawarkan sistem perbankan alternatif bagi umat Islam, yang selama ini menikmati pelayanan perbankan dengan sistem bunga. Namun sejak tahun 1992 umat Islam sudah dapat menikmati pelayanan jasa bank yang tidak menggunakan sistem bunga, yaitu setelah didirikannya Bank Syariah Indonesia yang menjadi bank syariah umum terbesar di Indonesia.
Pada tahun-tahun terakhir ini dunia perbankan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang sangat pesat, baik dilihat dari jumlah pembukaan kantor baru, jenis usaha bank dan volume kegiatan bank yang dilakukannya. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan ekonomi, pembiayaan perbankan syariah juga mengalami peningkatan yang tajam. Kualitas pembiayaan syariah juga menunjukkan kinerja yang membaik dengan ditunjukkan oleh membesarnya porsi pembiayaan bagi hasil yaitu mudharobah dan musyarokah hingga akhir tahun 2010. Berikut ini adalah tabel penghimpunan dana dan penyaluran dana syariah pada PT. Bank Syariah Mandiri :
Tabel 1.1
Penghimpunan Dana dan Penyaluran Dana Syariah
PT. Bank Syariah Mandiri
(dalam Jutaan Rupiah)

Tahun
Penghimpunan Dana
Penyaluran Dana
2001
474.599
606.682
2002
1.117.422
1.101.215
2003
2.695.886
2.119.194
2004
5.881.754
5.180.993
2005
7.201.711
5.724.134
2006
8.259.135
7.243.907
2007
11.285.129
9.997.298
2008
15.165.420
12.707.256
2009
19.699.291
15.256.798
2010
29.440.006
23.087.952
(Sumber : PT. Bank Syariah Mandiri)
Sama seperti bank lainnya Perbankan Syariah juga harus diketahui kesehatannya. Kesehatan bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang berlaku (Totok dan Sigit : 2006)
Agar suatu bank dapat menjalankan seluruh kegiatannya dengan baik, maka tindakan yang perlu dilakukan adalah perencanaan, pengoperasian, pengendalian, dan pengawasan. Proses aliran keuangan secara terus menerus dan mencatatnya dalam laporan keuangan yang terdiri dari neraca dan perhitungan rugi-laba. Pada mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah suatu alat penguji dari pekerjaan bagian pembukuan akan tetapi selanjutnya laporan keuangan tidak hanya sebagai alat penguji saja tetapi juga sebagai dasar untuk dapat menentukan atau menilai posisi atau kondisi keuangan perusahaan tersebut. Dimana dengan hasil analisa keuangan pihak-pihak yang berkepentingan seperti manajer, kreditur, dan  investor dapat mengambil sesuatu.
Dengan adanya analisa laporan keuangan dapat diketahui tingkat kinerja suatu bank, karena tingkat kinerja merupakan salah satu alat pengontrol kelangsungan hidup. Dari laporan keuangan, maka akan diketahui tingkat kinerja suatu bank (sehat atau tidak sehat). Untuk mengetahui sehat atau tidak sehat dapat dianalisis melalui aspek yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu CAMEL (Capital, Asset, Management, Earning, dan Liquidity).
Menghadapi persaingan di sektor perbankan yang semakin ketat, kepercayaan dari masyarakat merupakan salah satu kunci sukses yang mendorong kemajuan perusahaan. Beranjak dari hal tersebut maka PT. Bank Syariah Mandiri secara berkesinambungan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terutama di bidang pelayanan, pengembangan produk, fungsi pemasaran serta pengembangan jaringan kantor, agar mampu mewujudkan visi sebagai bank terpercaya, menjadi kebanggaan masyarakat serta mampu menunjang pembangunan daerah. Mengingat fungsi, posisi dan peranan PT. Bank Syariah Mandiri di tengah-tengah masyarakat yang begitu strategis, maka kepentingan akan pengukuran tingkat kesehatannya menjadi begitu penting agar dikemudian hari PT. Bank Syariah Mandiri lebih dapat diterima oleh masyarakat dan tetap di percaya oleh kalangan pemerintah maupun swasta dalam pengelolaan keuangan bisnisnya.
Berikut adalah perkembangan CAR, Aset Produktif, rentabilitas dan likuiditas PT. Bank Syariah Mandiri dari tahun 2001 – 2010 :

Tabel 1.2
Capital, Asset, Rentabilitas dan Likuiditas
PT. Bank Syariah Mandiri
Tahun 2001-2010
Tahun
CAR (%)
KAP (%)
PPAP (%)
NPM (%)
ROA (%)
BOPO (%)
NCM-CA (%)
LDR (%)
2010
11,47
27,23
100,52
12,55
1,75
47,77
6,37
81,37
2009
13,75
63,13
100,43
12,03
1,89
45,09
5,63
81,22
2008
13,33
124,24
100,57
9,64
1,66
47,33
4,68
87,13
2007
12,14
234,91
100,96
8,2
1,3
51,75
6,49
90,07
2006
12,59
491,64
100,53
6,06
0,99
48,46
7,01
81,64
2005
10,83
29,77
106,93
8,73
1,65
85,7
6,57
83,59
2004
9,49
28,85
101,02
15,07
2,19
79,51
18,74
93,13
2003
67,97
10,21
104,44
4,69
0,71
88,72
6,11
82,29
2002
123,74
17,7
118,38
14,68
2,68
83,38
2,1
102,11
2001
18,67
14,65
357,22
14,69
2,66
78,77
3,09
137,62
Sumber : PT. Bank Syariah Mandiri
Tabel 1.2 Mengindikasikan bahwa terdapat fluktuasi rasio CAR, KAP, PPAP, NPM, ROA, BOPO, NCM-CA, dan LDR. Mengingat pentingnya penilaian tingkat kesehatan bank untuk menentukan kebijakan-kebijakan guna mempertahankan kelangsungan operasional perusahaan dalam menghadapi persaingan sesama jenis usaha, maka penulis mengambil judul “Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode CAMEL Pada PT Bank Syariah Mandiri (Periode 2001-2010)”.

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini

Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

Tidak ada komentar:

Cara Seo Blogger

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download
×