

PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Bank
merupakan suatu lembaga yang mendapatkan izin untuk mengerahkan dana yang
berasal dari masyarakat berupa simpanan dan menyalurkan dana tersebut kepada
masyarakat yang berupa pinjaman, sehingga bank berfungsi sebagai perantara
antara penabung dan pemakai akhir, rumah tangga dan perusahaan. Masyarakat pada
umumnya memerlukan adanya mekanisme yang dapat dijadikan perantara penyaluran tabungan
dari penabung ke investor, berdasarkan kesepakatan mengenai pembayaran dan
pelunasannya. Kurangnya komunikasi serta aneka ragam pengalaman berkenaan
dengan likuiditas, risiko, waktu dan sebagainya, telah membuat hubungan
langsung antara penabung dengan investor tidak efisien dan terbatas ruang
lingkupnya.
Bank
berdasarkan syariah Islam atau Bank Islam atau Bank Syariah adalah suatu
lembaga perbankan yang menggunakan sistem dan operasinya berdasarkan syariah
Islam. Ini berarti operasi perbankan mengikuti tata cara berusaha maupun
perjanjian berusaha berdasarkan Al-Qur’an dan Sunnah Rasul Muhammad Shallallahu
‘Alaihi Wasallam. Dalam operasinya, bank Islam menggunakan sistem bagi hasil
dan imbalan lainnya yang sesuai dengan syariah Islam.
Perkembangan
bank syariah di Indonesia sangat pesat, didirikan pertama kali
pada tahun 1991 yaitu dengan berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI). Pada
awal berdirinya, bank syariah belum mendapatkan perhatian yang optimal dalam
tatanan perbankan nasional, tetapi setelah dikeluarkannya Undang-undang No. 7
Tahun 1992, bank syariah mulai menunjukkan perkembangannya.
Pemberlakuan
Undang-undang No. 10 Tahun 1998 tentang perubahan Undang-undang No. 7 Tahun 1992
tentang perbankan telah memberi kesempatan luas untuk pengembangan jaringan
perbankan syariah. Selain itu Undang-undang No.23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, telah menugaskan kepada Bank Indonesia mempersiapkan perangkat peraturan
dan fasilitas-fasilitas penunjang yang mendukung operasional bank syariah.
Kedua undang-undang tersebut menjadi dasar hukum penerapan dual banking sistem
di Indonesia. Dual banking sistem yang dimaksud adalah terselenggaranya dua
sistem perbankan (konvensional dan syariah) secara berdampingan, yang
pelaksanaannya diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kehadiran
bank syariah di tengah-tengah perbankan konvensional adalah untuk menawarkan
sistem perbankan alternatif bagi umat Islam, yang selama ini menikmati
pelayanan perbankan dengan sistem bunga. Namun sejak tahun 1992 umat Islam
sudah dapat menikmati pelayanan jasa bank yang tidak menggunakan sistem bunga,
yaitu setelah didirikannya Bank Syariah Indonesia yang menjadi bank syariah
umum terbesar di Indonesia.
Pada
tahun-tahun terakhir ini dunia perbankan syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan yang
sangat pesat, baik dilihat dari jumlah pembukaan kantor baru, jenis usaha bank
dan volume kegiatan bank yang dilakukannya. Seiring dengan meningkatnya
pertumbuhan ekonomi, pembiayaan perbankan syariah juga mengalami peningkatan
yang tajam. Kualitas pembiayaan syariah juga menunjukkan kinerja yang membaik
dengan ditunjukkan oleh membesarnya porsi pembiayaan bagi hasil yaitu
mudharobah dan musyarokah hingga akhir tahun 2010. Berikut ini adalah tabel
penghimpunan dana dan penyaluran dana syariah pada PT. Bank Syariah Mandiri :
Tabel
1.1
Penghimpunan
Dana dan Penyaluran Dana Syariah
PT.
Bank Syariah Mandiri
(dalam
Jutaan Rupiah)
Tahun
|
Penghimpunan
Dana
|
Penyaluran
Dana
|
2001
|
474.599
|
606.682
|
2002
|
1.117.422
|
1.101.215
|
2003
|
2.695.886
|
2.119.194
|
2004
|
5.881.754
|
5.180.993
|
2005
|
7.201.711
|
5.724.134
|
2006
|
8.259.135
|
7.243.907
|
2007
|
11.285.129
|
9.997.298
|
2008
|
15.165.420
|
12.707.256
|
2009
|
19.699.291
|
15.256.798
|
2010
|
29.440.006
|
23.087.952
|
(Sumber : PT.
Bank Syariah Mandiri)
Sama
seperti bank lainnya Perbankan Syariah juga harus diketahui kesehatannya. Kesehatan
bank dapat diartikan sebagai kemampuan suatu bank untuk melakukan kegiatan
operasional perbankan secara normal dan mampu memenuhi semua kewajibannya
dengan baik dengan cara-cara yang sesuai dengan peraturan perbankan yang
berlaku (Totok dan Sigit : 2006)
Agar
suatu bank dapat menjalankan seluruh kegiatannya dengan baik, maka tindakan
yang perlu dilakukan adalah perencanaan, pengoperasian, pengendalian, dan
pengawasan. Proses aliran keuangan secara terus menerus dan mencatatnya dalam
laporan keuangan yang terdiri dari neraca dan perhitungan rugi-laba. Pada
mulanya laporan keuangan bagi suatu perusahaan hanyalah suatu alat penguji dari
pekerjaan bagian pembukuan akan tetapi selanjutnya laporan keuangan tidak hanya
sebagai alat penguji saja tetapi juga sebagai dasar untuk dapat menentukan atau
menilai posisi atau kondisi keuangan perusahaan tersebut. Dimana dengan hasil
analisa keuangan pihak-pihak yang berkepentingan seperti manajer, kreditur,
dan investor dapat mengambil sesuatu.
Dengan
adanya analisa laporan keuangan dapat diketahui tingkat kinerja suatu bank,
karena tingkat kinerja merupakan salah satu alat pengontrol kelangsungan hidup.
Dari laporan keuangan, maka akan diketahui tingkat kinerja suatu bank (sehat
atau tidak sehat). Untuk mengetahui sehat atau tidak sehat dapat dianalisis
melalui aspek yang dilakukan oleh Bank Indonesia, yaitu CAMEL (Capital,
Asset, Management, Earning, dan Liquidity).
Menghadapi persaingan di sektor perbankan yang semakin ketat,
kepercayaan dari masyarakat merupakan salah satu kunci sukses yang mendorong
kemajuan perusahaan. Beranjak dari hal tersebut maka PT. Bank Syariah Mandiri
secara berkesinambungan terus melakukan evaluasi dan perbaikan terutama di
bidang pelayanan, pengembangan produk, fungsi pemasaran serta pengembangan
jaringan kantor, agar mampu mewujudkan visi sebagai bank terpercaya, menjadi
kebanggaan masyarakat serta mampu menunjang pembangunan daerah. Mengingat
fungsi, posisi dan peranan PT. Bank Syariah Mandiri di tengah-tengah masyarakat
yang begitu strategis, maka kepentingan akan pengukuran tingkat kesehatannya
menjadi begitu penting agar dikemudian hari PT. Bank Syariah Mandiri lebih
dapat diterima oleh masyarakat dan tetap di percaya oleh kalangan pemerintah
maupun swasta dalam pengelolaan keuangan bisnisnya.
Berikut adalah perkembangan CAR, Aset
Produktif, rentabilitas dan likuiditas PT. Bank Syariah Mandiri dari tahun 2001
– 2010 :
Tabel
1.2
Capital,
Asset, Rentabilitas dan Likuiditas
PT.
Bank Syariah Mandiri
Tahun
2001-2010
Tahun
|
CAR (%)
|
KAP (%)
|
PPAP (%)
|
NPM (%)
|
ROA (%)
|
BOPO (%)
|
NCM-CA
(%)
|
LDR (%)
|
2010
|
11,47
|
27,23
|
100,52
|
12,55
|
1,75
|
47,77
|
6,37
|
81,37
|
2009
|
13,75
|
63,13
|
100,43
|
12,03
|
1,89
|
45,09
|
5,63
|
81,22
|
2008
|
13,33
|
124,24
|
100,57
|
9,64
|
1,66
|
47,33
|
4,68
|
87,13
|
2007
|
12,14
|
234,91
|
100,96
|
8,2
|
1,3
|
51,75
|
6,49
|
90,07
|
2006
|
12,59
|
491,64
|
100,53
|
6,06
|
0,99
|
48,46
|
7,01
|
81,64
|
2005
|
10,83
|
29,77
|
106,93
|
8,73
|
1,65
|
85,7
|
6,57
|
83,59
|
2004
|
9,49
|
28,85
|
101,02
|
15,07
|
2,19
|
79,51
|
18,74
|
93,13
|
2003
|
67,97
|
10,21
|
104,44
|
4,69
|
0,71
|
88,72
|
6,11
|
82,29
|
2002
|
123,74
|
17,7
|
118,38
|
14,68
|
2,68
|
83,38
|
2,1
|
102,11
|
2001
|
18,67
|
14,65
|
357,22
|
14,69
|
2,66
|
78,77
|
3,09
|
137,62
|
Sumber
: PT. Bank Syariah Mandiri
Tabel
1.2 Mengindikasikan bahwa terdapat fluktuasi rasio CAR, KAP, PPAP, NPM, ROA,
BOPO, NCM-CA, dan LDR. Mengingat pentingnya penilaian tingkat kesehatan bank
untuk menentukan kebijakan-kebijakan guna mempertahankan kelangsungan
operasional perusahaan dalam menghadapi persaingan sesama jenis usaha, maka
penulis mengambil judul “Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan
Metode CAMEL Pada PT Bank Syariah Mandiri (Periode 2001-2010)”.
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File
atau klik disini
atau klik disini
Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar