KONSEPSI PROFIT LOSS SHARING SEBAGAI PENILAIAN LABA AKUNTANSI DALAM KONTEKS PERBANKAN SYARIAH (EKN-30)



BAB I

PENDAHULUAN

1.1. Latar Belakang

Sebuah fenomena perekonomian dunia telah dari waktu ke waktu dengan perkembangan zaman dan perubahan teknologi informasi yang berkembang pesat. Terdpat pulanilai-nilai baru yang dibentuk namun sulit untuk menentukan mana yang benar dan yang salah , sehingga kadang membawa kebaikan namun ada kalanya menyesatkan. Globalisasi ekonomi yang diwarnai dengan terbukanya perdagangan bebas antar Negara ,membuka peluang untuk mengubah suasana kehidupan sosial menjadi individualis dengan persaingan yang amat ketat.



Telah lama diinginkan oleh umat isslam di Indonesia maupun dunia terhadap adanya tatanan perekonomian yang menjanjikan dan membawa kemaslahatan bagi umat. Sejarah perekonomuan nasional telah membuktikan bahwa tatanan perekonomian yang lama dianut telah membuat bangsa Indonesia terseret dalam putaran keuangan kapitalis yang dahsyat.

Ketidak seimbangan ekonomi global dan krisis ekonomi yang melanda Asia , khususnya Indonesia adalah salah satu bukti bahwa tatanan ekonomi yang ada memiliki kelemahan .Adanya kenyataan sejumlah besar bak ditutup, di take over, dan sebagian besar lainnya harus direkapitulasi dengan biaya ratusan triliun rupiah. Kondisiini ternyata akan menuntut pemerintah untuk segera bertindak dan melakukan sesuatu untuk memperbaikinya .

SemenjakBank Muamalat Indonesia berdiri dan beroperasi sejak tahun 1992 dengan membawa prinsip perbankan yang berlandaskan pada prinsip ekonomi islam, telah terjadi wcanabaaru bagi para ekonom untuk menfgalipemikiran tentang pembentukan tatanan ekonomi yang lebih baik. Prinsip muamalah syariah dengan filosofi kemitraan ‘ dan ‘kebersamaan’ (sharing ) dalam profit dan risk menjadi wacana dalam mewujudkan kegiatan ekonomi yang lebih adildan transparan .Sekaligus pula membuktikan bahwa dengan sistem perbankan syariah , kita dap[at menghilangkan negative spread (keuntungan minus ) dari dunia perbankan.



Dalam pengalaman historis , telah memberikan harapan masyarakat akan hadirnya sistem perbankan syariah sebagai alternatif sistem perbankan yang selain memenuhi harapan masyarakat dalam aspek syariah , juga dapat memberikan manfaat yang luas dalam kegiatan perekonomian .Sistem perbankan syariah telah menunjukan pertumbuhan yang cukup pesat, yaitu sebesar 74 persen pertahun selama kurun waktu 1998 sampai2001 (nominaldari Rp 479 miliar pada tahun 1998 menjadi Rp.2.718 miliar pada tahun 2001 ). Dana pihak ketiga telah meningkat dari Rp. 392 miliar menjadi Rp.1.806 miliar (Hermawan :2002). Selain itu, sistem perbankan syariah telah pula mengalami pertumbuhan dalam hal kelembagaan .

Dalam sistematika perangkat penyeimbang perekonomian dalam islam, menyebutkan sistem bagi hasil dalam berusaha ( profit and loss sharing) . Prinsip ini menggantikan pranata bunga (interest) dimana membuka peluang yang sama antara pemodal dan pengusaha . Keberpihakan sistem bunga kepada pemodal dapat dihilang dengan sistem bagi hasil, sehingga sistem inipun apabila dikaji lebih jauh akan mampu menyeimbangkan antara sector moneter dan sector riil. Sejalan pula dengan semakin berkembangnya perbankan syariah , baru-baru ini Bank Indonesia menerbitkan cetak biru pengembangan perbankan syariah.Pelaksanaan inisiatif-inisiatif dalam cetak biru ini dapat dibagi kedalam empat fokus area pengembangan yang berdasarkan kerangka waktu dibagi dalam tiga tahapan periode pencapaian. Empat fokus urtama diusahakan mencakup kepatuhan padaprinsipsyariah, prinsipkehati-hatian dalam beroperasi , efisien operasional dan daya saing serta kestabilan sistem perbankan. Adapun tujuan proses pentahapan adalah agar perkembangan sistem perbankan syariah dapat dilakukan dengan mantap berkesinambungan dan sesuaidengan permintaan.

Mengacu kepada pentahapan pengembangan perbakan syariah yang tersebutkan dalan cetak biru bank syariah , maka pentahapan tersebut tersaji sebagai berikut :
Tahap I (2002-2004), inisiatif strategis pada tahapan ini difokuskan pada pembentukan kerangka dasar sistem pengaturan yang disesuaikan dengan karakteristik operasionalperbankan syariah yang sehat .Diantaranya menyempurnakan landasan ketentuan kehati-hatian dan good corporate governance serta membuat kerangka dasar pengaturan yang dapat mengadopsi keunikan karakteristik transaksi sertkaidah-kaidah kesyariahan merupakan faktor kunci kesinambungan operasi perbankan syariah dalam jangka panjang .Untuk mencapai hal itu , diharapkan dapat terwujud beberpa keuangan syariah.

Penyelesaian peryataan standar akuntansi keuangan (PSAK), Akuntansi Perbankan Syariah dan Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia (PAPSI) yang disiapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja sama dengan Bank Indonesia dan lembaga keuangan syariah lainya merupkan salah satu prasyarat untuk dapat menyusun berbagai ketentuan perbankan syariah.

Tahap II (2004-2008), merupakan implementasiinisiatif padadasarnya merupakan kelanjutan dari program-program pengembangan yang rtelah dilakukan dalam tahap I .Adapun kegiatan pengembangan lebih difokuskan pada realisasi kegitan yang telah direncanakan dalam tahap pertma program pengembangan.
Pada tahap ini dikembangkan konsep pengaturan bagikebijakan exit and entry. Ini merupakan salah satu komponen penting untuk menjaga kesehatan sistem perbankan syariah adalah adanya kebijakan entry dan exit yang jelas . Dengan diberlakukannya kebijakan ini, diharapkan industri perbankan syariah akan didukung oleh pelaku-pelaku yang memiliki keahlian dan dedikasi tinggi dalam menjalankan operasi perbankan syariah.

Selain itu, kebijakan entry dan exit yang jelas akan sangat membatu penyusunan ketetuan lain yang bersifat lebih sistematik .Inisiatif lainnya dalam tahap II ini adalah menyusun konsep deposit takaful yang dapatmeminimumkan potensi biaya akibat gagalnya kegitn perbankan . Guna meningkatkan daya tahan sistem perbankan syariah dalam menghadapai kondisi ketidak pastian, Baink Indonesia akan memformulasikan konsep safety net ( dalam hal ini deposit takaful), yang pada akhirnya dapat mencegah terjadinya bank run . Penyusunan deposit takaful merupakan sutu kebutuhan yang mendasar dalam menjaga tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi .

Tahap III (2008-2011), implementasi inisiatif merupakan finalisasi sistem perbankan syariah yang diharapkan dapat memenuhi standar keuangan dan kualitas pelayanan internasional.Bank Indonesia berharap, bila seluruh inisiatif ini terlaksana maka akan terwujud sistem perbankan syariah yang kompetitif , efisien dan memenuhi prinsip kehati-hatian . Serta mampu mendukung sector riil secara nyata melalui kegiatan pembiuayaan berbasis bagi hasil (share based financing) dan transaksi riildalam kerangka keadilan , tolong-menolong dan menuju kebaikan guna mencapai kemaslahatan masyarakat.

Dengan diterbitkannya cetak biru perbankan syariah yang telah disebutkan , maka setidaknya akan membawa keyakinan bagi keberlangsungan praktek syariah dengan implementasinya pada sektor perbankan di Indonesia. Pengenalan dan sosialisasi konsep syariah kepada masyarakat merupakan penekanan pertam untuk memantapkan pengembangan sektor perbankan ini .Terutama bagi masyarakat yang masih belum memahami konsep bagi hasil yang menjadi pertimbangan pertama sebelum mereka menginvestasikan dananya pada sektor perbankan syariah .

Lebih lanjut lagi denga keberadaan konsep laba yang secara umum menjadi bahan intrumen untuk menentukan kebijakan pembayaran deviden , keputusan investasi , besarnya pajk,dan prediksi kinerja perusahaan, keputusan –keputusan ekonomi tersebut jelas memerlukan informasi yang akurat tentang accounting numbers of income. Akuntansi syariah dalam kontruksinya menggunakan ‘metafora amanah’ dan ‘metafora zakat’ (Triyuwono: 2001) , telah menjelaskan bahwa konsaep akuntansi syariah dibangun berdasarkan pada konsep dan nilai zakat .Konsep laba akuntansi yang berasal dari perhitungan operasional bagi hasil dan jasa perbankan syariah akan menjadi dasar penetuan bagipemakai informasi laba akuntansi.

Dengan diberlakukannya ketentuan sebagaimana yang termaktub dalam Peryatan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Nomor 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah , telah jelas menunjukan suatu pranata ekonomi yang telah disepakati .Ketentuan tentang operasional perbankan yang berlandaskan pada prinsip syariah telah menjadi semakin jelas bagi perbankan itu sendiri . Sebgaisuatu entitas bagi penerapan konsep bagi hasil, lembaga perbankan sebagaimana Bank Syariah Mandiri dapt dimbil sebgiobyek dari penelitin berikut. Bank yang berangkat dengan menerpkan sistem syariah , setidaknya akan memberikan gambaran yang jelas tentang sosialisasi konsep ekonomi islam ,khususnya sistem bagi hasil , kepada masyarakat sebagai konsumen jasa perbankan secara umum.

1.2.Rumusan Permasalahan
Berkaitan dengan adanya beberapa anggapan masyarakat terhadap pranata bunga (interest) dan perlakuan sistyem bagi hasil (profit andloss sharing) pada sektor perbankn syariah , menjadi kerangka bagi penjabaran sosialissi ekonomi Islam. Belum banyak hal dari konsepsi perbankan syariah yang sempat dicerna bagi masyarakat , terutama umat Islam , sehingga penjabaran dari penulisan karya ilmiah ini diharapkan dapat menjadi bentuk sosialisasi tersebut.

Berangkat dengan bertumbuhkembangnya perbankan yang menerapkan konsep syariah , setidaknya akan membentuk opini masyarakat yang berbeda. Opini tersebut bisa dalam bentuk positif maupun negatif . Namun melalui pendekatan kajian secara ilmiah akan sedikitnya meluruskan opini yang berkembang kepada konsep syariah yang sesungguhnya . Sehingga permasalahan yang akan diambil dengan berdasarkan padauraian sebelumnya akan mencoba menjawab pertanyaan berikut:
“ Bagaimana penerapan profit and loss sharing concept (sistem bagi hasil) yang akan digunakan sebagai penilaian laba akuntansi dalam konteks perbankan syariah ? “ (Proyeksi penerapan PLS Concept diarahkan pada Bank SyariahMandiri)

1.2. Batasan Penelitian
Penelitian berikut merupakan penelitian yang akan mengkaji keberadaan konsepsi profit loss sharing sebagaiman yang telah di atur dalam konteks PSAK No 59 tentang Akuntansi Perbankan Syariah , namun karma data informasi keuangan Bank Syariah Mandiri untuk tahun 2002 dan 2003 memerlukan format khusus agar dapaty diterjemahkan . Sedangkan format yang dimaksud memerlukan tambahan software pendukung diman tidak memungkinkan bagi peneliti. Maka pengkajian atas konsepsi profit los sharing mendikrisipkan proyeksi dt keuangan untuk tahun 2001 laporan keuangan Bank Syariah Mandiri.

1.3. Tujuan Penelitian
Tujuan Penelitian berikut meliputi :
a) Untuk memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang profit and loss sharing concept (sistem bagi hasil)
b) Untuk mengetahui sistem perhitungan bagi hasil yang diterapkan oleh pihak Bank Syariah Mandiri sebagai kajian informasi untuk menilai laba akuntansi perusahaan..



Untuk mendapatkan file lengkap dalam bentuk MS-Word Mulai BAB 1 s.d. DAFTAR PUSTAKA, (bukan pdf) silahkan klik Cara Mendapatkan File atau klik disini

2 komentar:

pendi-blog mengatakan...

mas, tolong carikan contoh makalah tentang Sistem pengendalian manajemen donk.

kirimin link nya ke blog saya, di kolom komentar postingan terakhir.

trims..

Unknown mengatakan...

Nas,... Tolong carikan isi skripsi yang lengkap (full) dg Judul : "KONSEPSI PROFIT LABA SHARING SEBAGAI PENILAIAN LABA AKUNTANSI" Klo dah ada kabari vie email: ekusnadi35@yahoo.com atau sms ke 081324020602 (dg. Koesk Cirebon) segala ongkos pasti diganti.

Cara Seo Blogger

Anda ingin download daftar judul tesis dan skripsi terbaru dan lengkap silahkan klik download
×